Jakarta, 22 Jumadil Akhir 1438/21 Marer 2017 (MINA) – Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan, meskipun sudah ada Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR RI, pemerintah menegaskan sikapnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan tidak berubah.
Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3).
“Pada prinsipnya hasil keputusan Rapat Terbatas (ratas), Presiden dan Wakil Presiden memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan pertembakauan, pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur masalah itu,” tegasnya.
Dalam laman Setkab yang dikutip MINA, Pratikno menjelaskan, terkait pembahasan RUU Pertembakauan itu memang ada dua alternatif, apakah pemerintah perlu mengajukan DIM (Daftar Isian Masalah) atau tidak. Karena itu diutuslah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Perdagangan untuk berbicara dengan DPR.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Tetapi, katanya, prinsip itu tetap dipegang karena sudah menjadi keputusan. “Dengan demikian terkait RUU Pertembakauan pada prinsipnya pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup.”
Saat didesak wartawan apakah dengan adanya Surpres itu berarti pemerintah setuju dengan pembahasan, menurut Seskab, tidak begitu. Ia menyebutkan, ada dua alternatif apakah perlu pakai DIM atau tidak. “Jadi dua-duanya itu prinsipnya adalah bahwa posisi pemerintah tidak berubah, begitu.”
Soal adanya penafsiran bahwa dengan (Surpres berarti pemerintah setuju membahas RUU Pertembakauan, Seskab menegaskan, bahwa itu adalah keputusan Ratas.Terbatas, (T/R09/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir