Yerusalem, MINA – Sheikh Ekrima Sabri, Kepala Dewan Tinggi Islam di Yerusalem yang Diduduki, mengutuk keputusan Israel melarangnya mengadakan perjalanan ke luar negeri selama empat bulan.
Ia menegaskan tindakan tersebut tidak akan menghalangi dia membela Masjid Aqsa.
“Salah satu nikmat yang Allah berikan kepada kita bahwa Dia telah menganugerahkan kita dengan kehormatan ditempatkan di Yerusalem dan di Masjid Aqsa, jadi kita tidak akan pernah meninggalkan tempat-tempat suci ini, insya Allah,” kata Sheikh Sabri, Senin (16/5), Palinfo melaporkan.
“Keputusan yang tidak adil ini tidak akan mengubah posisi atau mencegah dan menghalangi saya untuk menjalankan kewajiban agama saya terhadap bangsa dan negara saya. Pembelaan saya terhadap Masjidil Aqsa tidak akan berhenti selama saya masih hidup,” tambahnya.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Sheikh Sabri pada Ahad (15/5) menerima perintah yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Israel yang melarangnya mengadakan perjalanan ke luar negeri selama empat bulan, dengan dalih perjalanannya akan menimbulkan ancaman keamanan.
Sheikh Sabri, yang juga seorang khatib Aqsa terkenal, mendapat penganiayaan sistematis oleh otoritas pendudukan Israel. Dia ditangkap, diinterogasi dan dilarang memasuki Masjidil Aqsa dan beberapa kali sebelumnya dilarang bepergian ke negara lain .
Dalam hal ini, Juru Bicara Hamas Abdul-Latif Qanu mengecam keras larangan perjalanan yang dikeluarkan Israel terhadap Sheikh Sabri, menggambarkannya sebagai “kejahatan” dan “pelanggaran hak asasi manusia yang paling dasar,” termasuk hak untuk kebebasan bergerak.
“Keputusan itu merupakan upaya putus asa untuk memberangus suara rakyat kami dan peran tokoh nasional dalam membela Yerusalem dan Masjid Aqsa dan mengungkap kejahatan Israel yang dilakukan tempat-tempat suci ini,” kata Juru Bicara itu. (T/R7/P1)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat