Sikapi Aneksasi Israel, OKI Ambil Langkah Politik, Hukum dan Ekonomi

Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam () meminta negara-negara anggotanya untuk mengambil langkah-langkah politik, hukum dan ekonomi, jika Israel menerpkan renana terhadap sebagan besar wilayah Tepi Barat, Palestina.

Sebuah resolusi diputuskan pada akhir pertemuan luar biasa virtual Komite Eksekutif OKI Tingkat Menteri Luar Negeri pada Rabu (10/6).

Dalam pembahasan secara online yang dipimpin Arab Saudi, OKI meminta langkah-langkah pencegahan terhadap negara, pejabat, anggota parlemen dan individu yang terkait dengan dukungan rezim kolonial Israel, karena telah melanggar hukum internasional dan resolusi PBB terkait dengan masalah Palestina. WAFA melaporkan.

Organisasi beranggotakan 57 negara itu juga memperingatkan rencana berbahaya Israel untuk mencaplok bagian-bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, dan menganggap ancaman Israel itu berarti sebuah deklarasi resmi pencabutan semua perjanjian yang ditandatangani, dan penghentian solusi yang dinegosiasikan.

OKI mengatakan, pendudukan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi kolonial dan langkah-langkahnya pada wilayah pendudukan Negara Palestina.

“Organisasi menekankan hak Negara Palestina atas kedaulatan di semua wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967,” bunyi pernyataan. (T/RS2/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments are closed.