Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal Pembebasan Empat ABK WNI, Kemlu Tegaskan Tidak Ada Pembayaran Tebusan

IT MINA - Kamis, 12 Mei 2016 - 21:06 WIB

Kamis, 12 Mei 2016 - 21:06 WIB

284 Views

Juru Bicara Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Armanatha Nasir. (Foto: Rina/MINA)

Jakarta, 5 Sya’ban 1437/12 Mei 2016 (MINA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membantah isu adanya pembayaran uang tebusan sebesar 50 juta peso dalam pembebasan empat Warga Negara Indonesia (WNI)  anak buah kapal (ABK) Henry, dari penyanderaan kelompok milisi di Filipina, Rabu (11/5).

“Yang saya bisa sampaikan, seperti yang telah disampaikan Menlu (Retno Marsudi), bahwa baik pembebasan 10 WNI yang sebelumnya dan empat WNI ABK yang sekarang, pemerintah tidak ada kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera,” kata Armanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Sebagaimana siaran pers resmi Kemlu yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (12/5).

Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pembebasan keempat ABK WNI itu sendiri, telah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5) petang.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Akhirnya empat ABK WNI yang disandera sejak 15 Maret lalu sudah dapat dibebaskan. Keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” kata Presiden Jokowi, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Menurut Presiden, operasi pembebasan ini merupakan salah satu hasil dari implementasi pertemuan trilateral, yang diikuti oleh Menlu RI dan Panglima TNI, Menlu dan Panglima Malaysia, dan Menlu dan Panglima Filipina, di Yogyakarta, pada 5 Mei lalu.

Mengenai proses pembebasan keempat WNI ABK itu, Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menolak membeberkan secara detail, dengan alasan ini menyangkut keselamatan orang-orang yang membantu proses pembebasan.

Namun, Arrmanatha menjelaskan, bahwa menyebutkan proses pembebasan empat WNI ABK tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga unsur non-pemerintah atau masyarakat sipil.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“Sejak awal, fokus pemerintah adalah keselamatan ABK Indonesia. Presiden dan Menlu sudah menyampaikan, bahwa ini adalah hasil kerja sama berbagai unsur dari Indonesia dan Filipina, termasuk dengan melibatkan unsur non-pemerintah,” tegas Arrmanatha.

Proses Pemulangan

Juru Bicara Kemlu itu menyampaikan,  keempat ABK korban penyanderaan itu, saat ini sedang dalam proses pemulangan kembali ke Tanah Air. Siang ini, rencananya mereka akan diserahkan Pemerintah Filipina ke Pemerintah RI.

“Mereka diserahkan kepada kapal KRI kita yang berada di sekitar perairan perbatasan Indonesia dan Filipina. Harapannya sore ini atau besok keempat ABK bisa sampai di Jakarta,” ungkap Arrmanatha.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Sebagaimana diketahui, kapal keempat WNI ABK tersebut dibajak oleh kelompok bersenjata dari Filipina di perairan Zamboanga wilayah Malaysia pada 15 April 2016 lalu, dan disandera di Sulu, Filipina.

Selain empat WNI tersebut, ada enam WNI lain di dalam kapal tersebut, meskipun satu WNI tertembak, namun mereka berhasil diselamatkan patroli Malaysia dan dibawa ke Tawau, Sabah, Malaysia. (T/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Ekonomi
Palestina
Ekonomi
Ekonomi