Spanyol Akui Negara Palestina

Menteri Luar Negeri Spanyol Alfonso Dastis

Madrid, (MINA) – Menteri Luar Negeri Spanyol pada Senin (20/11) menyatakan pihaknya akan mengakui “dalam beberapa bulan mendatang”, dalam upaya untuk meningkatkan perdamaian konflik Israel-Palestina yang berlangsung puluhan tahun.

Alfonso Dastis membuat komentar saat konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki di ibu kota Madrid menemani Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Dia juga berharap Spanyol akan mengakui Palestina dalam beberapa bulan mendatang setelah sebuah kesepakatan komprehensif di dalam Uni Eropa. Demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

“Pengakuan negara Palestina harus dikoordinasikan di dalam UE dan harus bertujuan untuk membantu sebuah kesepakatan damai antara Israel dan Palestina di masa depan,” tegas Dastis.

Dastis menegaskan, Spanyol berkomitmen terhadap solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Sementara itu, Menlu Riyad Al-Maliki mengatakan, Spanyol dan Palestina adalah “dua negara sahabat” yang bekerja sama untuk mendukung perdamaian dan pembangunan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Abbas bertemu dengan Raja Spanyol Felipe VI di Madrid, menurut kantor berita Palestina WAFA.

Dalam pertemuan tersebut, Abbas memberi penjelasan kepada Raja mengenai perkembangan di wilayah Palestina dan pelanggaran yang dilakukan Israel.

Abbas tiba di Madrid pada Ahad (19/11) untuk kunjungan resmi ke Spanyol atas undangan dari Raja Felipe VI.

Perang Arab-Israel yang pertama pecah pada tahun 1948 setelah Israel mendeklarasikan kenegaraan. Israel berhasil menguasai sekitar 78 persen tanah Palestina. Tanah yang tersisa tinggal wilayah Tepi Barat, Timur (Yerusalem Timur) dan Gaza yang berada di bawah kontrol Mesir dan Yordania, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat dunia internasional.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi adalah ilegal. (T/R03/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.