Sudah 19 Orang Meninggal Akibat Kasus Covid-19

Jakarta, MINA – Juru Bicara Pemerintah RI untuk Penanganan (Covid-19) dr. Achmad Yurianto mengatakan, jumlah kasus positif yang terjangkit  bertambah cukup signifikan, di antaranya 19 orang meninggal dunia.

“Sehingga pada periode 17 Maret-18 Maret pukul 12 siang ini ada penambahan 55 positif, sehingga total keseluruhan terjangkit sampai pada saat ini adalah 227 kasus positif,” kata Achmad saat konferensi pers di Gedung BNPB, Rabu (18/3).

Rincian tambahan dari kasus positif itu terbanyak di DKI 30 kasus, Jawa Barat 12, Banten 4, Jawa Tengah 2, Yogyakarta 1, Riau 1, Sumatera Utara 1, Lampung 1, dan Kalimantan Timur 1.

Achmad mengatakan, jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh ada 11 kasus dan yang dinyatakan meninggal 19 orang.

“Kesimpulan, jumlah akumulatif ada 227 kasus positif, jumlah akumulatif penderita yang sudah sembuh 11, jumlah akumulatif yang meninggal 19,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (17/3), jumlah pasien positif Corona mencapai 172 orang, dengan jumlah yang meninggal dunia 7 orang dan pasien sembuh 9 orang.

Pemerintah RI melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat tertentu akibat wabah virus corona (Covid-19) di hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Nomor 13 A Tahun 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB Doni Monardo. Dalam surat keputusan yang diterima MINA pada Selasa (17/3), BNPB menetapkan masa tanggap darurat selama 91 hari yang terhitung sejak terhitung sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Dalam menangani penyebaran covid-19, Kemenkes menyampaikan Hotline Virus Corona di layanan 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email : [email protected]. (L/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.