Sudah Tidak Layak Edar, BI Sulteng Musnahkan Uang Rp.1,1 T

(Foto: Istimewa)

Kendari, MINA – (KPwBI) cabang Sulawesi Tenggara (Sulteng) menyampaikan telah memusnahkan kartal tidak layak edar sebanyak Rp 1,1 triliun.

Uang tersebut dikumpulkan dari panukaran masyarakat selama periode Januari hingga Desember 2022.

“Jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia Sulawesi Tenggara periode Januari sampai Desember 2022 sebanyak Rp 1,1 triliun,” kata Kepala BI Sultra, Doni Septadijaya di Kendari, Senin (10/4).

Doni menerangkan, uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, dan uang rusak. Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas uang di masyarakat.

Uang tidak layak edar dengan beragam nominal yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan pihak Bank Indonesia dengan mengunjungi langsung bank yang menjadi kas titipan di Sultra yakni di Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau.

oni menyebut, apabila masyarakat ingin menukarkan uang tak layak edar atau menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat. (R/P2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.