Tel Aviv, MINA – Presiden Israel Isaac Herzog telah menerima surat dari mitranya dari Amerika, Donald Trump, yang menuntut pengampunan bagi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam persidangan korupsinya.
Kantor Herzog membagikan foto surat yang ditandatangani Trump, di mana pemimpin AS tersebut meminta presiden Israel “untuk sepenuhnya mengampuni Benjamin Netanyahu, yang telah menjadi perdana menteri yang tangguh dan tegas di masa perang.” Anadolu melaporkan.
“Meskipun saya sangat menghormati independensi Sistem Peradilan Israel dan persyaratannya, saya yakin bahwa ‘kasus’ terhadap Bibi ini, yang telah berjuang bersama saya untuk waktu yang lama, termasuk melawan musuh bebuyutan Israel, Iran, adalah penuntutan politis yang tidak dapat dibenarkan,” kata Trump.
Menanggapi hal ini, kantor Herzog mengatakan siapa pun yang mengajukan pengampunan presiden “harus mengajukan permintaan resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.”
Baca Juga: AS Siapkan Pangkalan Militer Senilai Rp 8 Triliun di Perbatasan Gaza
Belum ada konfirmasi langsung dari Gedung Putih mengenai pernyataan Israel tersebut.
Trump telah berulang kali meminta presiden Israel untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu, termasuk dalam pidatonya di Knesset bulan lalu.
Menurut hukum Israel, presiden berwenang untuk mengampuni pelaku kejahatan atau meringankan hukuman mereka berdasarkan informasi atau pendapat yang diperlukan dari otoritas terkait, seperti menteri kehakiman atau pertahanan.
Namun, hukum mewajibkan pelaku kejahatan untuk mengakui kesalahan agar mendapatkan pengampunan melalui keputusan presiden. Netanyahu menolak mengakui tuduhan apa pun terhadapnya.
Baca Juga: Trump Minta Presiden Israel Pertimbangkan Ampuni Netanyahu
Netanyahu, yang persidangannya dimulai pada 24 Mei 2020, adalah pemimpin Israel pertama yang menjabat dengan terdakwa kriminal dalam sejarah negara itu.
Pada bulan Januari, Netanyahu memulai sesi interogasi terkait tuduhan korupsi dalam kasus yang ditetapkan sebagai 1000, 2000, dan 4000, yang semuanya ia bantah.
Ia juga menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024 atas kekejaman di Gaza, di mana lebih dari 69.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah terbunuh sejak Oktober 2023. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 100 Anggota Kongres AS Ajukan RUU Perangi Kekerasan di Tepi Barat















Mina Indonesia
Mina Arabic