SUU KYI DESAK PEMERINTAH TINDAK PENGGUNA AGAMA DALAM PEMILU

Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi. (Foto: dok. Mezzo-pieno.it)
Pemimpin oposisi Myanmar . (Foto: dok. Mezzo-pieno.it)

Yangon, 12 Muharram 1437/25 Oktober 2015 (MINA) – Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi pada Sabtu (24/10) mendesak pemerintah menindak orang yang menggunakan agama untuk membangkitkan ketegangan di masa kampanye pemilu.

Bangsa yang pernah dipimpin oleh junta militer itu telah mengalami ledakan kerusuhan sporadis mematikan dalam beberapa tahun terakhir, ketika warga mayoritas Budha menargetkan minoritas Muslim yang menghadapi peningkatan pengucilan politik di saat pengaruh biksu nasionalis Budha tumbuh.

Dalam kampanyenya di pedesaan basis pendukungnya, Suu Kyi membahas masalah pelik hak-hak minoritas ketika seorang warga Muslim mengharapkan kesetaraan jika Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangkan kursi kekuasaan.

“Partai kami menghormati aturan hukum, saya bisa mengatakan bahwa kami akan memperlakukan semuanya sama,” kata Suu Kyi setelah pidatonya di depan sekitar 1.000 pendukung partainya di desa Upper Wartheinkha, Yangon. Nahar Net melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pemenang Nobel ini mengulangi klaimnya bahwa lawan politiknya menggunakan agama di negara mayoritas Budha untuk memecah rakyat menjelang pemilu 8 November.

Tapi kali ini ia melangkah lebih jauh dengan mempertanyakan pemerintah yang tidak menegakkan hukum dan tidak melarang penggunaan agama dalam kampanye politik.

Suu Kyi sendiri telah menghadapi tuduhan bahwa dia telah tunduk kepada agama garis keras.

Partainya sendiri telah menerjunkan calon Muslim dalam pemilu ini, suatu langkah yang dianggap berisiko, karena suara Muslim hanya sekitar lima persen dari jumlah penduduk Myanmar.

Sementara itu, kekuatan internasional termasuk Amerika Serikat telah mensuarakan kekhawatiran akan melonjaknya ketegangan agama di Myanmar yang bisa memicu konflik menjelang pemilu. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Comments: 0