Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahan Muslim Xinjiang, China: PBB Harus Hargai Kedaulatan Kami

Rudi Hendrik - Rabu, 12 September 2018 - 14:32 WIB

Rabu, 12 September 2018 - 14:32 WIB

7 Views

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang. (Foto:

Beijing, MINA – Pemerintah China meminta kepala HAM PBB untuk menghormati kedaulatannya setelah mendapat tuduhan penahanan massal minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet mengecam penindasan yang sedang berlangsung di China terhadap komunitas Uighur, dalam pernyataan pertamanya sebagai kepala pengawas hak asasi manusia di Jenewa. Demikian Aljazeera melaporkan dikutip MINA.

Mantan Presiden Chili sudah dua kali mendesak Beijing agar mengizinkan pemantau masuk ke wilayah barat yang sedang kacau itu untuk menyelidiki situasi di sana.

“Bachelet harus dengan teliti mematuhi misi dan prinsip-prinsip piagam PBB,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang, Selasa (11/9).

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Geng menambahkan, Bachelet harus menghormati kedaulatan Tiongkok, adil dan obyektif serta tidak mendengarkan informasi sepihak saat menjalankan tugasnya.

Ketertarikan Bachelet untuk mendapatkan akses datang ketika Human Rights Watch (HRW) melaporkan orang-orang Uighur yang berbahasa Turki menghadapi penahanan sewenang-wenang, pembatasan praktik keagamaan, dan indoktrinasi politik paksa dalam tindakan kekerasan keamanan massal.

Sebuah panel hak asasi manusia PBB mengatakan bulan lalu bahwa mereka telah menerima laporan yang dapat dipercaya, hingga satu juta orang Uighur mungkin ditahan di penahanan ekstra-hukum di provinsi barat laut China itu.

Panel itu juga menyerukan agar mereka dibebaskan.

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

China mengatakan, langkah-langkah keamanan yang keras di Xinjiang diperlukan untuk memerangi “ekstremisme dan terorisme” tetapi tidak menargetkan kelompok etnis tertentu atau membatasi kebebasan beragama.

Xinjiang adalah tempat tinggal bagi setidaknya delapan juta Muslim Uighur.

Menurut HRW, di wilayah yang berbatasan dengan Pakistan, Afghanistan, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Tajikistan tersebut, kelompok-kelompok minoritas Muslim menghadapi peraturan yang melarang jenggot dan kerudung, serta distribusi Al-Quran yang tidak sah.

Selama dua tahun terakhir, pihak berwenang secara dramatis meningkatkan keamanan dan pengawasan di Xinjiang, yang oleh para kritikus disamakan dengan kondisi darurat militer, dengan adanya pos pemeriksaan polisi, kamp pendidikan ulang, dan pengumpulan DNA massal. (T/ais/RI-1)

Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom