Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TAJIKISTAN LARANG PEMBERIAN NAMA DENGAN BAHASA ARAB

Admin - Senin, 11 Mei 2015 - 06:08 WIB

Senin, 11 Mei 2015 - 06:08 WIB

673 Views ㅤ

muslim tajekistan

Muslimah Tajikistan bersama puteranya

Tajikistan, 22 Rajab 1436/11 Mei 2015 (MINA) –  Pemerintah Tajikistan melarang pemberian nama berbahasa Arab untuk bayi baru lahir, dan menawarkan dengan menggunakan alternatif selain bahasa Arab.

“Tidak akan pemberian nama dengan bahasa Arab atau nama asing lainnya bagi budaya lokal, termasuk nama-nama yang menunjukkan benda, flora, fauna, serta nama-nama asal Arab,” kata Jaloliddin Rahimov, seorang pejabat catatan sipil di Departemen Kementerian Kehakiman, seperti dilaporkan OnIslam, Ahad (10/5).

Rahimov mengutip pernyataan Presiden Emomali Rahmon yang diajukan ke parlemen untuk mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang larangan pemberian dan  pendaftaran nama yang dianggap  terlalu menunjukkan budaya Arab.

Dalam kasus orang tua tidak bisa  memberikan nama baru, Departemen Kehakiman akan menawarkan mereka daftar nama yang direkomendasikan.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Hal itu juga dapat diperluas untuk mengubah nama Arab  menjadi nama yang terdengar familiar bagi Tajikistan, kata seorang anggota parlemen.

Menurutunya, Islam tidak mewajibkan umat Islam untuk memilih nama-nama tertentu selain bahasa Arab untuk anak-anak mereka, sesuai keputusan untuk orang tua. Namun, pilihan tersebut harus memenuhi aturan-aturan tertentu, yang menjamin bahwa ini adalah nama baik.

Padahal jumlah Muslim  Tajikistan mayoritas dengan jumlah  hampir 90% dari 7,2 juta penduduk Tajikistan.

Wanita Muslimah Tajikistan selama ini juga menghadapi kendala kebebasan beragama, setelah pemerintah memberlakukan larangan jilbab di sekolah-sekolah, tempat kerja, dan pada foto paspor.

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

Pemerintah Tajikistan juga mengeluarkan keputusan mengejutkan dengan pemberlakuan larangan haji dan umrah bagi pemuda Muslim usia 35 tahun ke atas. (T/Imt/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam

Rekomendasi untuk Anda

Asia