Dushanbe, Tajikistan, MINA – Sebuah undang-undang yang mengharuskan warganya berpegang teguh pada pakaian budaya lokal baru saja diperkenalkan di Tajikistan, sebuah negara pecahan Uni Soviet. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya untuk menghentikan muslimah memakai jilbab.
Pakaian lokal untuk Muslimah di Tajikistan sendiri hanya berupa syal yang dibubuhkan di sekitar kepala dan leher tidak seperti jilbab yang menutupi keseluruhan dari itu.
Seperti yang disiarkan Radio Free Europe dan dikutip The Independent, Menteri Kebudayaan Tajikistan Shamsiddin Orumbekzoda mengatakan jika jilbab dinilai berbahaya. Meski penduduk di negaranya mayoritas beragama Islam.
“Setiap orang melihat wanita mengenakan jilbab dengan perhatian, khawatir bahwa mereka bisa menyembunyikan sesuatu di balik jilbab mereka.” katanya. Mi’raj News Agency (MINA) melaporkan, Sabtu (2/9).
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Meski undang-undang tersebut tidak menyebut larangan menggunakan jilbab secara spesifik, tetapi pihak berwenang Tajikistan mengatakan Jilbab Islam adalah budaya asing. Berdasarkan undang-udang yang sudah ada, wanita yang mengenakan jilbab sendiri sudah dilarang memasuki kantor pemerintah.
Pada awal bulan Agustus lalu, sekitar 8.000 pejabat Muslimah Tajikistan yang mengenakan jilbab di ibukota Dushanbe sudah dilarang mengenakan jilbab dan diimbau untuk menggantinya dengan syal bergaya “Tajik”.
Saat ini, bagi warganya yang melanggar undang-undang tersebut tidak dikenakan hukuman, tetapi beberapa masyarakat menilai kedepannya bisa saja hukuman denda akan diberlakukan. (T/R08/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar