Tak Bayar Iuran, Siswi di Padang Sidimpuan Sumut Dapat Kekerasan Dari Guru

(Ilustrasi. Foto: asiapacificreport/MINA)

Jakarta, 14 April 2017/17 Rajab 1438 (MINA) – Sejumlah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)3 Padang Sidimpuan, Sumatera Utara mendapat tindakan verbal yang dilakukan oleh oknum guru berinisal KS.

Lima orang siswi berinisial SY, IG, PNMM, KS dan SA diketahui belum membayar iuran Pengelolaan Usaha (PU) sebesar Rp 400 ribu, kemudian oknum guru KS memanggil kelima siswi tersebut.

“Oknum guru KS menyarankan para siswi yang menunggak iuran itu menjual dirinya, agar iuran PU tersebut bisa mereka lunasi,” ujar () di Jakarta, Jumat (14/4).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Sabtu, 1 April 2017. Saat itu, KS mengumpulkan mereka di salah satu ruangan sekolah. Selanjutnya, KS menanyakan apakah iuran PU mereka sudah lunas, dan kelima siswi itu menjawab tidak. Lalu, KS langsung marah dengan mengeluarkan suara yang tinggi.

Menurut penuturan kelima siswi itu, lanjut Retno, awalnya guru KS bertanya kenapa belum melunasi iuran, dan mereka hanya diam saja, lalu guru KS mengatakan agar mereka jual diri ke salah satu tempat hiburan malam di Padangsidimpuan dengan nada kesal.

Tak terima atas tindakan kekerasan verbal tersebut, lalu kelima siswi itu memberanikan diri untuk melaporkan guru KS ke pihak sekolah meski mereka mengaku ragu pada awalnya.

“Keberanian kelima siswi tersebut untuk mengungkap perlakuan guru itu muncul setelah salah seorang siswi, Amelya Nasution, di sekolah itu nekat bunuh diri dengan cara minum racun rumput karena mengalami kekerasan verbal juga,” kata Retno.

FSGI sendiri menuntut pihak berwajib agar segera menindaklanjuti kasus ini, karena oknum guru KS dapat dikenakan hukuman sesuai dengan pasal 76 A dan pasal 80 Undang Undang No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (L/R08/RE1)

 

MI’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.