Tanda-Tanda Penguasa Yang Zalim

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior MINA (Mi’raj News Agency)

Penguasa yang zalim artinya pemangku kekuasaan dalam suatu negeri atau tempat yang berlaku sewenang-wenang, baik dalam berkata, membuat keputusan maupun dalam bertindak.

Sebagai penguasa seseorang memang memiliki kewenangan dalam memimpin yang dalam kekuasaannya. Namun, tidak bisa sewenang-wenang hingga melewati batas kekuasaannya itu sendiri dan merugikan pihak lain.

Penguasa yang zalim, atau siapapun yang tergolong berlaku zalim, ditandai dengan beberapa hal:

Pertama, jika ia menentang dan berpaling dari ayat-ayat Allah.

Allah menyebutkan di dalam ayat:

بَلۡ هُوَ ءَايَـٰتُۢ بَيِّنَـٰتٌ۬ فِى صُدُورِ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ‌ۚ وَمَا يَجۡحَدُ بِـَٔايَـٰتِنَآ إِلَّا ٱلظَّـٰلِمُونَ 

Artinya: Sebenarnya, Al Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu [3]. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim”. (QS Al-Ankabut [29]: 49).

Kedua, jika ia melanggar batasan-batasan Allah.

Allah menyebutkan di dalam ayat :

تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعۡتَدُوهَا‌ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ

Artinya: “……Itulah batasan-batasan Allah, janganlah kalian melanggarnya. Orang-orang yang melanggar batasan-batasan Allah, mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Baqarah [2]: 229).

Mereka menzalimi diri sendiri dengan melanggar batasan-batas tang telah Allah gariskan. Karena ia sebagai penguasa, maka ia juga menzalimi orang lain dengan menimbulkan berbagai masalah di masyarakat.

Ketiga, jika tidak menjadikan hukum Allah sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

Allah mengatakan pada ayat:

وَمَن لَّمۡ يَحۡڪُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ

Artinya: “……Orang-orang yang tidak mengambil keputusan dengan berdasarkan kepada hukum Allah, mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Maidah [5]: 45).

Keempat, jika ia mengikuti orang-orang kafir.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُوٓاْ ءَابَآءَكُمۡ وَإِخۡوَٲنَكُمۡ أَوۡلِيَآءَ إِنِ ٱسۡتَحَبُّواْ ٱلۡڪُفۡرَ عَلَى ٱلۡإِيمَـٰنِ‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan bapak-bapakmu dan saudara-saudaramu sebagai pelindung, jika mereka lebih menyukai kekafiran daripada keimanan. Barangsiapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai pelindung, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS At-Taubah [9]: 23).

Pada ayat lain dikatakan:

وَلَا تَرۡكَنُوٓاْ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَڪُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنۡ أَوۡلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ 

Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, sedangkan kamu tidak mempunyai penolong seorang pun selain Allah sehingga kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS Hud [11]: 113).

Salah satu sebab terbengkalainya hukum Allah dan terjerumusnya penguasa atau seseorang ke dalam kesesatan adalah karena membiarkan orang kafir menguasai dirinya. Sebab orang-orang kafir tentu saja ingin menerapkan pemahaman dan rencana yang mereka yakini, yaitu sejalan dengan kepentingannya.

Kelima, jika ia mengikuti kebohongan hawa nafsu.

Allah berfirman:

فَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّنِ ٱفۡتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ ڪَذِبً۬ا لِّيُضِلَّ ٱلنَّاسَ بِغَيۡرِ عِلۡمٍ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ

Artinya: “…..Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” (QS Al-An’am [6]: 144).

Allah melarang seseorang takut dan tunduk kepada penguasa yang zalim dan pada . Sebab, ketundukan kepada orang-orang zalim hanya akan berakibat, justru semakin memperkuat mereka dan meluaskan kezalimannya.

Hal ini Allah tegaskan di dalam ayat:

وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ‌ۚ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَڪُمۡ شَطۡرَهُ ۥ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيۡكُمۡ حُجَّةٌ إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنۡہُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِى وَلِأُتِمَّ نِعۡمَتِى عَلَيۡكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَہۡتَدُونَ

Artinya: “Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu [sekalian] berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan ni’mat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk”. (QS Al-Baqarah [2]: 150).

Karena itu, menghadapi penguasa yang zalim dan segala bentuk kezaliman, justru Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengungkap kezaliman, menentangnya secara terang-terangan hingga menghentikannya.

Ini akan membuat kezaliman itu tidak tersebar semakin luas, dan bahkan mungkin dapat menghentikan kezaliman orang itu.

Allah juga mewajibkan saling menolong dalam melawan kezaliman. Sebagaimana firman-Nya:

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَابَہُمُ ٱلۡبَغۡىُ هُمۡ يَنتَصِرُونَ

Artinya: “

Dan [bagi] orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri.” (QS Asy-Syura [42]: 39).
Karena itu, jika ada suatu kezaliman, terlebih penguasa yang zalim terhadap warganya, berbuat sewenang-wenang, melanggar batas-batas hak asasi manusia sebagai layaknya manusia, maka hal itu tidak bisa dibiarkan. Namun harus diingatkan, dicegah, hingga dihentikan, sebagai kewajiban “amar ma’ruf nahi mungkar” (menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran).
Mencegah bisa dengan kata-kata (pernyataan sikap), tulisan (opini, stetemen, surat), dan perbuatan (kekuatan fisik, funds and forces). Bahkan dalam diri sendiri, yakni dengan doa agar kezaliman tidak menimpa dirinya dan orang lain serta agar Allah segera hentikan penguasa yang berbuat zalim itu. Aamiin. (A/RS2/RS1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.