Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapan Menteri Agama Soal Usulan Kementerian Pesantren

habibi - Rabu, 11 Oktober 2017 - 15:44 WIB

Rabu, 11 Oktober 2017 - 15:44 WIB

243 Views ㅤ

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Royhanul Iman/MINA

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Royhanul Iman/MINA

 

Jakarta, MINA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya usulan dari ulama Sumenep, Madura yang ingin adanya Kementerian Pesantren adalah sesuatu yang baik untuk majunya pesantren di masa depan.

Lukman sendiri tidak berkomentar setuju atau tidak soal usulan tersebut. Ia hanya mengapresiasi usulan tersebut yang dinilai sebagai kesadaran adanya pesantren yang semakin memberikan manfaat.

“Tentu itu dari apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah bahwa keberadaan pesantren itu sekarang semakin dirasakan manfaatnya, tingkat urgensi dan relevansinya semakin tinggi,” kata Lukman di Jakarta, Rabu (11/10).

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Untuk itu, ia menambahkan, dunia pesantren harus lebih diperhatikan tidak hanya dari pemerintah, tetapi seluruh masyatakat yang berkepentingan dalam hal tersebut.

“Kami sejak beberapa waktu lalu sedang menyiapkan grand design, karena memang kebutuhan di lapangan yang begitu besar,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Nur Ahmad mengatakan, saat ini Komisi VIII dan Kementerian Agama sedang membahas bagaimana Direktorat Pendidikan Tinggi, Direktorat Madrasah, dan Direktorat Pesantren dibawah Dirjen Pendidikan Islam dari ketiganya dirubah menjadi Dirjen.

“Selama ini yang sudah diusulkan Komisi VIII di Kemenag itu kedirjenan pendis (Pendidikan Islam) itu kalau bisa dipecah menjadi tiga, yaitu Dirjen Pendidikan Tinggi Islam, Dirjen Pesantren, dan Dirjen Madrasah,” katanya.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Ia menambahkan, DPR RI sendiri belum memikirkan perlu adanya Kementerian Pesantren. Menurutnya dengan dirubahnya ketiha direktorat tersebut menjadi dirjen, sudah bisa memberikan efek bagus untuk pesantren.

“Menurut hemat kami, kalau nanti kedirjenan itu sudah dipecah, dispesifikkan, Dirjen Madrasah sendiri, Dirjen Pesantren sendiri, itu bisa luar biasa. Oleh karena itu Komisi VII sudah mengusulkan itu, keputusan rapat internal sudah mengusulkan itu supaya kedirjenan itu dikembangkan,” katanya. (L/R08/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia