Tentara Israel Ledakan Rumah Tahanan Palestina di Ramallah

Asap dan debu yang dihasilkan dari ledakkan rumah Shalabi oleh tentara Israel di Ayya, dekat Ramallah. (Foto: WAFA)

Ramallah, MINA – Tentara meledakkan rumah berlantai dua milik keluarga Muntaser Shalabi, seorang tahanan di Israel, pada Kamis (8/7) pagi ini menurut sumber setempat.

Sumber lokal mengatakan, tentara menyerbu desa Turmous Ayya, utara Ramallah, pagi ini dan mulai memasang bahan peledak di rumah Shalabi sebelum meledakkannya dan mengubahnya menjadi puing-puing, demikian WAFA melaporkan.

Beberapa rumah terdekat di daerah pemukiman padat desa juga rusak oleh ledakan kuat tersebut, tetapi penghuni rumah diperintahkan untuk mengevakuasi diri mereka sebelum bahan peledak meledak.

Biasanya di daerah padat, tentara akan menggunakan buldoser untuk menghancurkan rumah dengan alasan apapun, tapi kali ini bahan peledak digunakan, yang dilihat sebagai tindakan hukuman tidak hanya untuk keluarga Shalabi, tetapi juga untuk tetangganya.

Saksi mata mengatakan, warga bentrok dengan tentara selama penggerebekan dan ledakan rumah. Tentara pendudukan menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan para pemuda.

Shalabi (44) warga negara AS, ditahan pada Mei dan didakwa membunuh seorang pemukim Israel dan melukai dua lainnya dalam serangan penembakan di dekat pos pemeriksaan tentara Israel di utara Ramallah.

Keluarganya telah mengajukan banding atas keputusan pembongkaran, tetapi pengadilan Israel menolak banding pada tanggal 23 Juni dan menguatkan pembongkaran, mendorong keluarga untuk mengevakuasi rumah untuk mengantisipasi pembongkaran setiap saat setelah itu.

Karena Shalabi adalah warga negara AS, laporan mengatakan pemerintah AS telah meminta Israel untuk tidak menghancurkan rumahnya. Namun tentara pendudukan Israel tetap menghancurkan rumah Shalabi dengan bahan peledak. (T/R6/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.