West Bank, 5 Syawwal 1438/29 Juni 2017 (MINA) – Pasukan Israel menahan sebanyak 45 orang Palestina dalam kurun kurun waktu kurang dari satu pekan seputar Idul Fitri.
Mereka yang ditangkap termasuk sembilan orang yang ditahan di Tepi Barat pada Kamis, kata Masyarakat Tahanan Palestina. Demikian diberitakan WAFA dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Laporan itu mengatakan, tahanan tersebut termasuk seorang anggota Dewan Legislatif Palestina dan seorang wanita.
Dilaporkan, berbagai tindakan semena-mena dilakukan tentara Israel, mulai penangkapan, penembakan, hingga pembunuhan terus dilakukan.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, baru-baru ini mengungkapkan bahwa setidaknya ada 20 kasus pembunuhan melanggar hukum yang dilakukan pasukan Israel terhadap orang-orang Palestina.
Amnesty International menganggap Israel melakukan “pembunuhan di luar hukum” terhadap orang-orang Palestina.
Menurutnya, pasukan Israel menampilkan penghinaan yang mengerikan terhadap kehidupan manusia dengan menggunakan kekuatan mematikan yang sembrono dan melanggar hukum terhadap orang-orang Palestina.
Kasus terbaru adalah tentara Israel menembak seorang pria Palestina yang dituding menembaki tentara Israel di kota Hebron, Tepi Barat pada hari Rabu (28/6).
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Sementara itu Otoritas Israel mengklaim, sebagian besar orang Palestina yang terbunuh adalah karena melakukan serangan pisau, senjata api atau mobil terhadap tentara Israel, namun saksi mata dari warga Palestina selalu mengatakan bahwa korban yang ditembak mati tidak menunjukkan melakukan serangan atau ancaman terhadap tentara Israel. (T/P3/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat