Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentara Pendudukan Israel Serahkan Jenazah Anak Palestina yang Dibunuhnya

Rudi Hendrik - Ahad, 21 November 2021 - 11:25 WIB

Ahad, 21 November 2021 - 11:25 WIB

8 Views

Beit Jala, Palestina, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada Sabtu (20/11) menyerahkan jasad Amjad Abu Sultan yang dibunuh, seorang remaja Palestina berusia 16 tahun yang ditembak mati oleh pasukan pendudukan Israel di kota Beit Jala di Tepi Barat yang diduduki bulan lalu.

Jenazah anak itu dilepaskan oleh militer pendudukan Israel dan diserahkan kepada keluarganya di pos pemeriksaan militer Jaba’a, barat daya Betlehem di Tepi Barat yang diduduki, setelah jenazahnya ditahan sejak pembunuhannya oleh militer Israel dan tanpa alasan, WAFA melaporkan.

Mayat anak laki-laki berusia 16 tahun yang dibunuh itu berasal dari Jalur Gaza. Ia dibunuh oleh tentara Israel di dekat pos pemeriksaan militer di Beit Jala pada 15 Oktober.

Selama empat tahun terakhir, otoritas pendudukan Israel telah meningkatkan praktik menahan jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan pendudukan Israel.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

Israel telah lama dikecam oleh para pembela hak asasi manusia karena kebijakannya menahan jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukannya.

Hukum internasional menganggap praktik tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Konvensi Jenewa tahun 1949 menyatakan bahwa pihak-pihak dalam konflik bersenjata harus menguburkan orang yang meninggal dengan cara yang terhormat, dan “jika mungkin menurut ritus agama tempat mereka berasal dan kuburan mereka dihormati, dipelihara dengan baik, dan ditandai sedemikian rupa sehingga mereka selalu dapat dikenali”.

Pada September 2020, Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem (JLAC) mengatakan, Israel menahan jenazah sedikitnya 67 warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel sejak 2015 hingga pembaruan tahun lalu.

Menurut JLAC dan Adalah Legal Center for Arab Minority Rights, sebuah LSM, Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki kebijakan penyitaan jasad-jasad manusia, di mana ia bergantung pada peraturan yang berasal dari tahun 1945 (selama Mandat Inggris) sebagai dasar untuk kebijakannya. (T/RI-1/RS2)

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina
Warga Israel Depresi Pasca Serangan 7 Oktober (foto: Istimewa)
Palestina
Internasional