Jakarta, 13 Ramadhan 1438/8 Juni 2017 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah Indonesia untuk berperan menjadi mediator dan negosiator di antara negara yang sedang berkonflik dengan memprakarsai dialog damai semua negara.
“Kami mencermati perkembangan terakhir, terkait dengan keputusan Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa yang telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar,” kata Zainut Tauhid Sa’adi Wakil Ketua Umum dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
MUI mengharapkan semua negara yang sedang bertikai yaitu Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa untuk menahan diri, tidak memberikan komentar yang dapat memanaskan situasi. Namun agar lebih mengedepankan mekanisme dialog, negosiasi dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah.
“Kami juga menghimbau kepada semua negara untuk menghormati prinsip-prinsip hubungan internasional, seperti saling menghormati kedaulatan masing-masing negara, tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain dan turut serta menjaga perdamaian dunia,” kata Zainut.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Untuk itu, MUI mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk berperan menjadi mediator dan negosiator di antara negara yang sedang berkonflik. Memprakarsai untuk dilaksanakan dialog damai dengan semua negara untuk mencari solusi yang terhormat dan bermartabat.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dalam memerangi terorisme dan bekontribusi dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan serta keamanan global.
MUI juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan serta menyiapkan langkah-langkah darurat untuk pengamanan bagi WNI yang berada di Qatar, Arab Saudi dan semua negara yang sedang berkonflik.
MUI mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan otoritas negara setempat guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh WNI di Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa. (L/R03/RS2)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Miraj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren