Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersedia 9.430 Unit Rusunawa Siap Huni di Jakarta

sri astuti - Selasa, 25 Juni 2019 - 18:51 WIB

Selasa, 25 Juni 2019 - 18:51 WIB

8 Views

Jakarta, MINA –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menyediakan 9.430 unit rumah susun sewa (rusunawa) siap huni yang tersebar di 12 lokasi dengan total 42 tower pada tahun 2019 ini.

“Kami harap, unit rusunawa yang kami sediakan dapat menjadi pilihan warga Jakarta mencari tempat tinggal yang layak, nyaman, dan terjangkau,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto, di Kantor Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6).

“Masyarakat yang tertarik menempati unit rusunawa ini dapat langsung mengajukan permohonan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun, dengan melampirkan dokumen-dokumen yang lengkap,” tambahnya.

Dokumen-dokumen yang harus diajukan antara lain, fotokopi KTP, KK, NPWP, telah menikah dibuktikan dengan Surat Nikah atau Akta Nikah, PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah, slip gaji / surat keterangan penghasilan bermaterai, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar dan 4×6 sebanyak 1 lembar serta wajib memiliki rekening Bank DKI.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Kini, proses sosialisasi hingga verifikasi pada masyarakat umum dan terprogram (terdampak program pembangunan Pemerintah untuk kepentingan umum, seperti penertiban kota, terkena bencana alam, atau kondisi sejenis) tengah dilakukan oleh para Kepala Unit Pengelola Rumah Susun. Kemudian, pengundian dan penghunian akan segera dilakukan, paling lambat Agustus 2019. (R/Ast/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia