Tiga WNI Ditangkap di Malaysia, Kemlu akan Lakukan Verifikasi

Jakarta, MINA – Tiga Warga Negara Indonesia () telah ditangkap antara 12 dan 17 Juli oleh kepolisian Malaysia (PDRM) yang diduga terafiliasi dengan Negara Islam Irak Suriah (). 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno L.P. Marsudi mengatakan, berdasarkan informasi paspor dari KBRI Kuala di Kuala Lumpur, maka data ketiga orang tersebut ada di dalam sistemnya. Tetapi masih ada beberapa hal yang harus di verifikasi.

“Perlu bagi kita untuk mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu mencocokkan data antara paspor dengan orang tersebut,” tambah Menlu Retno di Gedung Pancasila, Jakarta, Jumat (20/7). 

Menlu Retno mengatakan, akses kekonsuleran akan diberikan pada 24 Juli mendatang. ”Jadi kita tunggu bagaimana perkembangan selanjutnya,” ujarnya. 

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Polisi Malaysia telah menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi dengan ISIS dalam operasi khusus di empat negara bagian Johor, Trengganu, Selangor, dan Perak antara 12-17 Juli 2018, empat diantaranya warga negara Malaysia dan sisanya adalah WNI. 

Salah seorang WNI itu diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia. Seorang WNI lain diduga terkait dengan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia.(L/R04/R01) 

 

Mi’raj News Agency (MINA)