Stockholm, MINA – Layanan hosting video pendek popular, TikTok, telah memblokir akun Salwan Momika, seorang pengungsi Irak yang membakar Al-Qur’an di Swedia, untuk mengambil keuntungan dari kontennya.
Pejabat TikTok mengonfirmasi platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika, Radio Swedia melaporkan pada Selasa (29/8).
Dikutip dari Anadolu, mulai saat ini pengguna tidak dapat menggunakan fitur “hadiah” TikTok saat berinteraksi dengan video yang diunggah oleh Momika, yang telah menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang memicu kemarahan di banyak negara Muslim.
Berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika, yang tinggal di Stockholm, mengatakan, video pembakaran Al Qur’annya ditonton jutaan kali.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
Memerhatikan bahwa dia memperoleh antara $100 hingga $300 dari TikTok dalam satu jam selama streaming langsung. Dia mengaku tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok telah mematikan fitur penghasil pendapatan ini.
Surat kabar Aftonbladet melaporkan, Momika dihukum pada tahun 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau ketika dia tinggal di akomodasi yang menampung pengungsi.
Momika dijatuhi hukuman 80 jam kerja tidak dibayar di depan umum dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar $1.000 kepada pencari suaka.
Sementara itu, seorang pensiunan kriminolog terkenal Leif Persson menyarankan agar mereka yang menyalahgunakan kebebasan berekspresi dengan membakar salinan Al Qur’an harus dijatuhi hukuman penjara.
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini
“Kebebasan berekspresi bukanlah sesuatu yang digunakan secara bebas oleh ‘beberapa orang idiot’ untuk mengancam kepentingan Swedia dan kehidupan setiap warga negara,” kata Persson kepada TV4 lokal.
Persson menambahkan, menurutnya Momika, Politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan, Pemimpin Partai sayap Kanan Stram Kurs (Garis Keras), atau tokoh serupa lainnya, tidak boleh dibiarkan tidak menghormati Al-Qur’an seperti ini.
Aksi provokatif pembakaran Al Qur’an di Swedia dan Denmark
Swedia dan Denmark telah menghadapi banyak kritik karena membiarkan penodaan Al-Qur’an di depan umum di bawah perlindungan polisi.
Baca Juga: Suriah akan Buka Kembali Wilayah Udara untuk Lalu Lintas Penerbangan
Paludan terus membakar salinan Al-Qur’an di kota Malmo, Norrkoping dan Jonkoping di Swedia serta di ibu kota Stockholm selama liburan Paskah tahun lalu.
Pada 21 Januari, dia membakar salinan Al Qur’an di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia dan pada 27 Januari di luar Kedutaan Besar Turki di Denmark.
Momika membakar salinan kitab suci umat Islam di luar sebuah masjid di Stockholm pada 28 Januari saat Idul Adha, salah satu hari raya keagamaan Islam yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Pada tanggal 20 Juli di luar Kedutaan Besar Irak di Swedia, dia melemparkan Al-Qur’an dan bendera Irak ke tanah dan menginjaknya. Dia membakar Al Qur’an di luar parlemen Swedia pada 31 Juli.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Imigran Iran Bahrami Marjan melakukan tindakan provokatif serupa di pantai Ängbybadet di Stockholm pada 3 Agustus.
Momika juga kembali melakukan pembakaran Al Qur’an di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm pada awal Agustus.
Dia pekan lalu juga membakar salinan kitab suci tersebut di depan Masjid Stockholm. (T/R7/RI-1)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal
Mi’raj News Agency (MINA)