New York, 18 Rabi’ul Awwal 1435/20 januari 2014 (MINA) – Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki -moon menegaskan, aksi yang dilakukan Israel baik secara legislatif maupun administratif untuk mengubah status Yerusalem tidak memiliki “validitas hukum”.
Sekjen PBB tersebut, dalam sebuah suratnya kepada Raja Maroko, Mohammed VI selaku Ketua Komite ketua Al-Quds yang dirilis oleh Middle East Media Monitor (MEMO) dan dikutip Mi’raj News (MINA), Senin disampaikan pada upacara penutupan pertemuan komite tersebut di di Marrakesh, Senin.
“Posisi PBB mengenai Jerusalem jelas, “tulis Ban”. Setiap tindakan atau ketentuan legislatif atau keputusan administratif oleh Israel yang berusaha untuk mengubah karakter dan status Kota Suci Yerusalem tidak memiliki keabsahan hukum.”
Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut, “bertentangan dengan aturan hukum internasional dan merusak upaya untuk mencapai solusi dua – negara”.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Raja Maroko sebelumnya telah mengirimkan dua pesan umikepada Ban dan Paus Francis, agar ia memperingatkan terhadap perjanjian Israel atas kebijakan penjajahannya di bumi Palestina .
“Saya berbagi keprihatinan, “jawab Ban kepada raja, “karena tindakan apapun tentang Yerusalem dirasakan di seluruh dunia, dan justru karena alasan ini bahwa issu tersebut harus tetap menjadi simbol universal perdamaian dan harapan.
Yerusalem adalah kota suci umat Islam, Yahudi, dan Kristen. Ini harus terbuka dan dapat diakses oleh semua orang. “Dia menekankan bahwa ia akan mengingatkan “delegasi kota Suci posisi PBB mengenai Jerusalem”. katanya.
PBB mengatakan, terkait pernyataan Israel, Jumat lalu, mengenai rencana untuk membangun 1.076 unit pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki dan lebih dari 800 unit lagi di bagian lain Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Langkah ini menggambarkan upaya untuk menghambat perundingan Palestina dan Israel yang di mediasi Washington, ujar Ban, akan meninggalkan upaya perdamaian di kawasan itu.”
Pernyataan pemerintah Israel tersebut bertepatan dengan kunjungan Menlu AS, John Kerry ke negara tersebut, beberapa hari yang lalu dalam upaya terbaru untuk mendorong Israel dan Palestina mencapai kesepakatan damai. (T/P012/E02/Mi’raj News)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Caplok Golan, PBB Sebut Itu Pelanggaran