MESIR UNDANG INVESTOR KAWASAN ASIA PASIFIK

Menteri Investasi Mesir, Ashraf Salman.(Foto: Al-Ghad.com)
Menteri , Ashraf Salman.(Foto: Al-Ghad.com)

Kairo, 18 Ramadhan 1435/16 Juli 2014 (MINA) – ​ Duta Besar dari negara-negara  Asia dan Pasifik untuk Mesir menyampaikan permasalahan terkait  investasi dan kondisi di negara itu  saat bertemu Menteri Investasi Mesir, Ashraf Salman.

Pertemuan Menteri Investasi Mesir dengan Duta Besar RI, RRT, Pakistan, India, Jepang, Thailand dan Malaysia serta perwakilan dari Singapura, Australia, Korea Selatan dan Vietnam pada Ahad (13/7) lalu untuk mendapatkan masukan dari negara-negara Asia mengenai kondisi investasi di Mesir sekaligus mempromosikan Mesir sebagai tempat berinvestasi, demikian Rilis Pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Pada umumnya, perwakilan negara Asia dan Pasifik mengeluhkan aturan pemberian visa kerja yang memakan waktu lama dan rumit serta kebijakan investasi yang sering berubah sehingga membuat investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Mesir.

Masalah lain adalah kurangnya pasokan listrik untuk investasi di bidang manufaktur yang menghambat produksi. masalah lain, kurangnya pasokan valuta asing juga dikeluhkan oleh beberapa investor dari Asia, terutama jika harus membeli bahan baku penunjang produksi.

Aturan ketenagakerjaan Mesir yang mengharuskan bahwa 90% pekerja harus  warga Mesir juga disoroti. Hal itu mengingat sering terjadi bahwa investor asing didemo oleh serikat pekerja hingga mengakibatkan kerugian usaha.

Di sisi lain, di level manajerial pun, aturan 10% jabatan dalam perusahaan modal asing masih dipandang kaku, karena pemerintah Mesir menetapkan persyaratan secara detail pengisian jabatan di level manajerial tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar RI menyampaikan beberapa hal antara lain masalah re-nasionalisasi terhadap perusahaan investasi Indonesia (Indorama Shebin) dan mengharapkan adanya win-win solution dari pemerintah Mesir; rencana masuknya dua investasi baru dari Indonesia, perlunya aturan yang jelas dari pemerintah Mesir mengenai penggunaan batu bara untuk mengatasi kekurangan tenaga listrik, dan pengaturan perjanjian bilateral di bidang investasi antara Indonesia dan Mesir.

Di akhir acara, Duta Besar RI didampingi Fungsi Ekonomi melakukan perbincangan dengan Wakil Ketua GAFI, Ms. Wafaa Sobhy dan Ms. Eman Gamal Said (Undersecretary Head of the International Cooperation Department).

Dalam pertemuan tersebut mengemuka pentingnya untuk memperbaharui Perjanjian Perlindungan dan Promosi Penanaman Modal antara Indonesia dan Mesir yang akan segera habis masa berlakunya pada November 2014, untuk memberikan perlindungan dengan kekuatan hukum yang tinggi kepada para investor Indonesia di Mesir.(T/P02/EO2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0