Jakarta, 10 Jumadil Akhir 1453/11 April 2014 (MINA) – Kementerian Agama bekerjasama dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCI-United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) melaksanakan Program Beasiswa Tahfiz Al-Quran (PBTQ). Sehubungan itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren membuka Seleksi Beasiswa Tahfizh Al-Quran.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs. H. Ace Saifuddin dalam surat edarannya mengatakan “Program ini bertujuan menghasilkan santri tahfidz al-Quran 30 juz, memiliki pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki,” Jumat (11/4).
Dijelaskan juga bahwa meski program non-degree, namun, ijazah para lulusannya dapat disetarakan setingkat Madrasah Aliyah Program Agama, melaporkan website Menag.
PBTQ ini terbagi manjadi dua, yaitu program tahfidz kelompok usia 18 – 22 tahun dan program tahfidz kelompok usia 13 – 18 tahun.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Peserta yang lulus seleksi program tahfidz kelompok usia 18 – 22 akan memperoleh layanan pendidikan selama setahun di Indonesia untuk memantapkan tahfizh Al-Quran 30 juz, Bahasa Arab dan Bahasa Turki.
Setelah itu, mereka akan memperoleh pendidikan di Turki selama tiga tahun untuk mendalami tahfizh Al-Quran, pengetahuan keagamaan Islam, serta kemampuan berbahasa Arab dan Turki.
Selain itu, alumni program ini wajib mengabdi selama setahun dalam rangka mengembangkan pengetahuannya di pondok pesantren Tahfizh Al-Quran baik di Indonesia maupun lembaga pendidikan yang dikerjasamakan oleh Yayasan Pusat Persatuan kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCI-United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) di sejumlah negara.
Untuk kelompok usia 13 – 18 tahun, peserta yang lulus seleksi memperoleh pendidikan tahfizh Al-Quran 30 juz di Indonesia selama dua tahun.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Selain itu, mereka juga akan ditingkatkan kemampuan Bahasa Arab dan Bahasa Turki, serta pendidikan keagamaan Islam.
Di awal tahun ke-3, kelompok usia 13 – 18 tahun ini akan diseleksi kembali untuk diberangkatkan ke Turki guna mengikuti program lanjutan selama dua tahun.
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi program lanjutan ke Turki, diwajibkan tetap mengikuti program di Indonesia selama 1 (satu) tahun untuk menyelesaikan program kesetaraan Paket C.
Setelah lulus Paket C, mereka dapat kembali ke pesantren masing-masing atau dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pengembangan program lainnya. Informasi lengkap tentang hal tersebut.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
“Peserta yang lulus seleksi dan mengikuti program akan mendapat fasilitas akomodasi, konsumsi, dan layanan pendidikan dari Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia-Turki (UICCI-United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) dan transportasi ke Turki yang akan ditanggung oleh Kementerian Agama RI,” ujar Ace Saifuddin.(T/P012/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta