Turki Berlakukan Keadaan Darurat selama Tiga Bulan

Ankara, 17 Syawal 1437/22 Juli 2016 (MINA) – Presiden , Recep Tayyip , mengeluarkan resolusi keadaan darurat selama tiga bulan pasca aksi kudeta militer yang gagal pada pekan lalu.

Dalam pidato nasional yang disiarkan televisi, Rabu (20/07) malam waktu setempat, Presiden Erdogan mengatakan bahwa keadaan darurat itu memungkinkan pemerintah untuk menangkap para pendukung Fethullah Gulen.

Resolusi itu berlaku sejak Kamis (21/7) dan akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan, demikian Anadolu Agency (AA) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Sementara itu, Perdana Menteri Turki Binali Yildirim pada pertemuan Parlemen Turki, Kamis (21/7) kemarin menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk memperkuat keamanan negara itu sendiri.

“Dengan gerakan ini, gerakan persatuan Fethullah yang hidup dalam negara selama bertahun-tahun, akan dihapuskan. Kekuatan Fethullah menargetkan demokrasi dan masa depan negara akan dihilangkan selamanya,” tegas Yildirim.

Sejauh ini sekitar 1.577 dekan, 21 ribu guru, dan 15 ribu pejabat Kementerian Pendidikan sudah diminta mengundurkan diri. Mereka dicurigai terkait dengan Fethullah Gulen, yang dituduh sebagai otak di balik upaya kudeta.

Mereka ini berasal dari jajaran militer, PNS, dan lingkungan pendidikan. Termasuk pula 99 perwira tinggi militer yang sekarang secara resmi dikenai dakwaan.

Hingga kini lebih dari 60 ribu orang ditangkap, dipecat atau diberhentikan sementara. Pihak berwenang Turki juga melarang semua akademisi pergi ke luar negeri dalam rangka pembersihan pegawai negeri yang dicurigai terkait atas upaya kudeta tersebut.

Sementara akademisi yang saat ini berada di luar negeri untuk bekerja atau belajar diminta untuk kembali ke Turki sesegera mungkin. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)