Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki Denda WhatsApp AS$235.000 Karena Buat Aturan Baru tentang Data

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 5 September 2021 - 06:29 WIB

Ahad, 5 September 2021 - 06:29 WIB

0 Views

Ankara, MINA – Turki mendenda WhatsApp AS$235.000 (Rp3,3 miliar lebih) karena pelanggaran data.

WhatsApp dinilai telah memperkenalkan aturan berbagi data baru yang kontroversial di Turki. Hurriyet Daily melaporkan, Sabtu (4/9).

Otoritas Perlindungan Data Pribadi (KVKK) mengatakan, WhatsApp dinilai telah memperbarui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi dengan memasukkan persetujuan eksplisit untuk pemrosesan data pribadi pengguna dan mentransfernya ke pihak ketiga yang berlokasi di luar negeri,.

Pengguna yang tidak memiliki persetujuan eksplisit tidak dapat menggunakan aplikasi dan akun mereka akan dihapus, kata pernyataan itu.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Sebagai bagian dari keputusan, KVKK secara resmi akan meluncurkan pemeriksaan WhatsApp, terutama pada transfer data ke luar negeri, mengikat layanan dengan persyaratan persetujuan eksplisit dan kepatuhan dengan prinsip-prinsip umum.

KVKK menimbang bahwa persetujuan eksplisit diperoleh dari pengguna untuk pemrosesan data dan transfer ke pihak ketiga yang berada di luar negeri, tanpa memberikan hak opsional.

Ketika diperhitungkan bahwa orang dipaksa untuk menyetujui kontrak secara keseluruhan, persetujuan eksplisit dicoba untuk dihilangkan, penggunaan aplikasi tunduk pada persyaratan transfer, dan dalam konteks ini penerapan pengontrol data bertentangan dengan prinsip “kepatuhan terhadap hukum dan aturan kejujuran”.

Keputusan itu datang satu hari setelah Irlandia mendenda WhatsApp 225 juta euro untuk pelanggaran data serupa.

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Turki pada 3 September bergabung dengan sejumlah negara lain dalam mendenda layanan pesan WhatsApp karena gagal melindungi data pengguna secara memadai. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom