TURKI KUTUK PEMBANGUNAN PERMUKIMAN ILEGAL ISRAEL

Pembangunan Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. (Foto: Press TV)
Pembangunan di Tepi Barat. (Foto: Press TV)

Istanbul, 9 Sya’ban 1435/7 Juni 2014 (MINA) – mengutuk langkah Israel membangun sekitar 1.800 unit rumah ilegal di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) Timur sebagai pembalasan atas terbentuknya Pemerintahan Persatuan awal pekan ini.

“Pembangunan permukiman ilegal Israel, yang melanggar hukum internasional dan merusak prospek solusi dua negara, tidak dapat diterima,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip Middle East Monitor (MEMO) yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu (7/6).

Turki mempertanyakan komitmen Israel untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi di wilayah tersebut dengan terus membangun permukiman baru.

Turki juga memuji Palestina yang mengambil langkah penting dalam menyatukan rakyat Palestina. Pemerintah Turki menyambut baik terbentuknya Pemerintahan Palestina Bersatu dan akan mengadakan kunjungan resmi ke Ramallah, Tepi Barat dalam waktu dekat.

Dalam kontak telepon Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan dengan Presiden Palestina Mahmud Abbas, Kamis, Erdogan mengucapkan selamat kepada Abbas mengenai pembentukan pemerintah konsensus nasional yang baru dan berakhirnya perpecahan dalam pemerintahan Palestina.

Erdogan mengatakan, komitmen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk melakukan negosiasi akan mengakibatkan dukungan internasional yang lebih luas, lapor Kantor Berita Palestina WAFA.

Dia memuji Palestina yang akan melakukan langkah-langkah untuk mempersiapkan pemilu, menekankan bahwa hal itu akan memperkuat persatuan nasional dan melayani kepentingan rakyat Palestina. Erdogan juga menyampaikan undangan kepada Abbas untuk mengunjungi Turki dalam waktu dekat, serta mengirim salam kepada rakyat Palestina.

Pemerintahan baru Palestina hasil rekonsiliasi diumumkan oleh Presiden Mahmud Abbas, di Ramallah Senin (2/6). Perdana Menteri Rami Hamdallah dipercaya memimpin 18 menteri di pemerintahan baru tersebut. Komposisi pemerintahan baru tersebut terdiri atas Perdana Menteri, dua wakil perdana menteri, 14 kementerian dan seorang sekretaris perdana menteri setingkat Menteri.  (T/P02/P01).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0