Turki Miliki Akta Tanah Yerusalem, Israel Gelisah

Akta tanah di (Dok Yenisafak)

Istanbul, MINA – Pemerintahan Turki tenyata memiliki arsip seluruh akta tanah Yerusalem yang ditemukan di Arsip Utsmaniyah, hal itu menyebabkan kegelisahan bagi pemerintah Israel.

Arsip Akta Yerusalem membuktikan bahwa Palestina adalah tanah milik orang-orang Palestina. Demikian Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency) mengutip media setempat Yenisafak.

Ada 171.306 akta yang tercatat di 46 pendaftar Yerusalem dalam arsip Ottoman. Dari jumlah tersebut, 133.365 adalah milik pribadi dan 37.671 milik yayasan.

Selain itu, arsip Turki juga memiliki catatan tentang Yerusalem antara tahun-tahun 950 hingga 1917 Masehi.

Di antara catatan milik pribadi adalah 139 akta milik Sultan Abdul Hamid II, 137 di antaranya diserahkan ke perbendaharaan Ottoman pada masa lalu, dan dua sisanya berada di wilayah Erihav, Yerusalem.

Catatan itu juga menunjukkan bahwa ada sebidang tanah berukuran kurang lebih 30.000 meter persegi yang tercatat atas nama Sultan Abdul Hamid II.

Sultan Abdul Hamid II yang memimpin Turki Utsmani atau Ottoman tahun 1876-1911, dikenal sebagai Pemimpin Islam yang tdak kenal kompromi dengan Yahudi dalam menempati tanah di Palestina. Palestina saat itu berada di dalam kepemimpinan pemerintahan Turki.

Adanya akta membuktikan bahwa Palestina milik orang-orang Palestina dan telah diserahkan ke pejabat Palestina.

Israel sendiri tidak memiliki surat akta dari Turki. Jika Israel meminta catatan ini, berarti Israel akan menerima bahwa mereka memang menduduki atau menjajah Palestina.

Sebuah memorandum pernah ditandatangani antara Palestina dan Yordania, berisi prosedur pemeliharaan dan perbaikan arsip di Yerusalem dipindahkan ke Yordania.

Oleh karena itu, pada tahun 2016, atas permintaan Yordania, Turki menyediakan salinan akta pendirian di Yerusalem kepada Yordania. (T/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)