Turki Perkuat Otoritas Akreditasi Halal

Pengelola Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC) . (Dok Halal Focus)

Istanbul, MINA – Pemerintah Turki memperkuat Lembaga Otoritas Akreditasi Halal (HAK) sebagai badan pembuat undang-undang dalam lingkup akreditasi halal.

Sebuah pengajuan telah diajukan ke Dewan Menteri untuk mendapat pengesahan, yang berpotensi memperkuat posisi sentral Turki dalam sertifikasi produk halal global.

Menteri Perekonomian Nihat Zeybekci mengatakan hal itu saat berbicara tentang pentingnya standar, audit dan kualitas dalam hal perdagangan produk-produk halal internasional, laporan Mi’raj News Agency (MINA) dari sumber setempat Daily Sabah Business.

Menurutnya, sertifikasi halal produk yang diminta oleh 1,8 miliar umat Islam di dunia belum selesai dalam skala global.
“Apalagi hingga saat ini belum ada konsensus yang dicapai di dunia Islam mengenai dokumentasi produk halal bersertifikat,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai praktik dan persyaratan di negara-negara Islam yang berbeda dalam hal ini, menghambat pengembangan perdagangan produk halal.

Turki sejak 2010 mengambil langkah penting dalam kerangka Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengenai sertifikasi halal.

Menteri Zeybekci mengatakan, peraturan termasuk Standar Makanan Halal dan Standar Akreditasi Halal telah disetujui oleh OKI, yang mengarah pada pembentukan Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC) yang berkantor pusat di Turki.

Menteri Ekonomi Turki juga menyebutkan, jumlah anggota dalam organisasi internasional ini telah meningkat menjadi 36 negara.

Ia menekankan, sistem akreditasi halal sangat penting dalam hal menetapkan dasar kepercayaan produk dengan sertifikat halal dan saling mengakui dokumentasi serta standar halal.

Untuk itu, Turki menganggap perlunya sebuah organisasi untuk memperkuat posisi sentralnya dalam halal.

Halal

Zeybekci menambahkan, potensi perdagangan makanan saat ini bernilai sekitar 1,2 triliun dolar AS (sekitar Rp15.892 triliun).

Secara global produk halal juga akan terus meningkat setiap tahun menjadi 3,9 triliun dolar AS (Rp51.651 triliun), termasuk barang-barang yang tidak dapat dikonsumsi seperti kosmetik, farmasi dan banyak lainnya,.

“Turki adalah pusat produksi terbesar di antara negara-negara Islam dalam produk halal. Untuk alasan ini, kita harus memanfaatkan pasar produk halal secara global. Tujuan kita, Turki untuk menentukan tren dan kebiasaan konsumsi negara-negara Islam,” lanjut Zeybekci.

“Untuk alasan ini, kami tidak akan berhenti menjadi pelopor,” katanya.

Untuk menunjang hal itu, World Halal Fair akan diadakan pada 23-25 ​​November mendatang di Turki, bekerjasama dengan Turkish Standards Institute (TSE), Even SMIIC dan Discover.

Pameran tersebut akan diselenggarakan bersamaan dengan sidang Komite Tetap OKI untuk Kerjasama Ekonomi dan Komersial pada Pertemuan Menteri Kerjasama Ekonomi (KOMCEC) di Istanbul pada 20-23 November. Para menteri dari 57 negara OKI diharapkan hadir dalam pameran tersebut. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.