Turki Serukan India Segera Akhiri Pelanggaran HAM di Jammu dan Kashmir

Ankara, MINA – Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Parlemen Hakan Cavusoglu menyerukan pemerintah untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia di .

“Pelanggaran hak asasi manusia telah menunjukkan peningkatan besar-besaran di Jammu dan Kashmir sejak 5 Agustus 2019,” kata Cavusoglu dalam sebuah pernyataannya pada Selasa (17/9), demikian Anadolu Agency melaporkan.

Ia menyebutkan, bagaimana ribuan tentara dikerahkan ke wilayah Jammu dan Kashmir pada awal Agustus, sebelum India mencabut status khusus kawasan itu.

“Saya meminta pemerintah India untuk segera mengakhiri pelanggaran di Jammu dan Kashmir,” katanya.

Jammu dan Kashmir yang diduduki India telah menghadapi pembatasan akses komunikasi sejak 5 Agustus, ketika New Delhi mencabut wilayah yang dipersengketakan dari ketentuan khusus konstitusi India.

Cavusoglu mengatakan, insiden baru-baru ini di wilayah itu, “mengubah Kashmir menjadi salah satu daerah paling sensitif di dunia.”

Dari tahun 1954 hingga 5 Agustus 2019, Jammu dan Kashmir memperoleh status khusus di bawah Konstitusi India, yang memungkinkannya untuk memberlakukan hukumnya sendiri.

Ketentuan-ketentuan itu juga melindungi undang-undang kewarganegaraan wilayah tersebut, yang melarang orang luar menetap dan memiliki tanah di wilayah itu.

Beberapa kelompok hak asasi manusia termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International telah berulang kali meminta India untuk mencabut pembatasan dan membebaskan tahanan politik.

Namun pihak berwenang India mengklaim, pembatasan siang hari telah dicabut di 90 persen wilayah tersebut. (T/Ais/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.