Turki Tolak Rencana Aneksasi Israel di Tepi Barat

Ankara, MINA – Kementerian Luar Negeri menyatakan pada Jumat (24/4), penolakannya terhadap rencana pemerintah koalisi Israel untuk mencaplok tanah dari , dan menggambarkan sebagai “langkah berbahaya yang akan merusak hukum internasional.”

Juru bicara Kemenlu, Hamid Asawi menyatakan, proyek untuk mencaplok tanah dari Tepi Barat, pada pemerintah persatuan darurat Israel, merupakan indikasi “mentalitas berbahaya yang bertujuan merebut tanah Palestina.” Sepeti dilaporkan Quds Press.

“Langkah berbahaya ini akan merusak hukum internasional dan hati nurani bersama umat manusia tidak akan terima hal ini. Juga setiap anggota komunitas internasional yang memiliki rasa keadilan dan tanggung jawab,” ujar Asawi.

Dia meminta masyarakat internasional untuk menerima penyelesaian damai Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967 dan parameter yang ditetapkan.

Dia juga menegaskan, Turki akan terus berdiri dengan rakyat Palestina dan mendukung tujuan yang adil dengan sekuat tenaga.

“Perdamaian tidak akan datang ke Timur Tengah kecuali aneksasi berakhir,” lanjutnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)