Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UE Serukan Israel Hentikan Rencana Perluas Permukiman Baru

sri astuti - Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:43 WIB

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:43 WIB

4 Views

dok: PNN

Tepi Barat, MINA – Uni Eropa mengulangi seruannya kepada Israel untuk menghentikan rencananya memperluas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, dan memperingatkan setiap perubahan baru pada perbatasan pra-1967 yang tidak disepakati oleh para pihak akan ditolak.

Permukiman ilegal menurut hukum internasional merupakan hambatan besar bagi pencapaian solusi dua negara dan perdamaian yang adil, langgeng serta komprehensif antara para pihak,” kata pernyataan dari Kantor Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, MEMO melaporkan, Jumat (29/10).

UE juga mendesak Pendudukan Israel untuk mencabut persetujuan baru-baru ini atas rencana pembangunan unit-unit pemukiman ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki, yang sama sekali tidak sesuai dengan upaya yang sedang berlangsung untuk mengurangi ketegangan.

Sebagai gantinya diharapkan fokus untuk melanjutkan keterlibatan kembali dalam pembicaraan yang berarti antara pihak-pihak yang bertikai.

Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza

Uni Eropa akan terus memainkan perannya dalam mendukung langkah-langkah menuju perdamaian berkelanjutan antara Israel dan Palestina,” tambahnya.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyebut rencana itu “agresi terang-terangan di tanah kami.”

Namun, terlepas dari kecaman Shtayyeh, Dewan Perencanaan Tinggi Israel melanjutkan pembangunan 3.144 unit permukiman di Tepi Barat pada hari Rabu (27/10).

Ada 13 permukiman ilegal Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki dan 253 lainnya di Tepi Barat. Lebih dari 660.000 pemukim Yahudi tinggal di permukiman ini.

Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan

Di bawah hukum internasional, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai “wilayah pendudukan”, sehingga semua permukiman Yahudi di sana illegal (T/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Serang Kamp Nuseirat, 33 Warga Gaza Syahid

Rekomendasi untuk Anda