Jenewa, 13 Jumadil Akhir 1437/21 Maret 2016 (MINA) – Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan keprihatinan atas situasi bencana hak asasi manusia (HAM) di wilayah Palestina, dan pelanggaran terhadap hukum internasional oleh kekuatan pendudukan.
UEA menyampaikan atas nama kelompok negara-negara Arab dan Muslim pada Senin (21/3) di Jenewa, sebelum sidang Dewan HAM PBB yang membahas situasi HAM di Wilayah Pendudukan Palestina dan Wilayah Arab lainnya.
The Gulf Today melaporkan, Duta Besar Tetap UAE untuk PBB Obaid Salem Al-Zaabi, juga menyatakan keprihatinan atas hasil laporan yang disiapkan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM dan Komisi Independen HAM Palestina tentang situasi HAM di Palestina.
Dewan HAM PBB membahas situasi HAM di Wilayah Pendudukan Palestina dan Wilayah Arab lainnya, dengan menerima laporan dan mengadakan dialog interaktif dengan Makarim Wibisono, Pelapor Khusus tentang situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967. Selanjutan Dewan mendengar penyajian laporan oleh Sekretaris Jenderal dan Komisaris Tinggi tentang situasi HAM di Palestina dan wilayah Arab lainnya, diikuti dengan debat umum.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Al-Zaabi menegaskan bahwa Israel telah menerapkan hukuman kolektif kelaparan dan meneror warga Palestina melalui pembangunan permukiman, mencoba untuk mengadakan yahudisisasi Al-Quds, mengubah demografi kota dan menghancurkan rumah-rumah warga Palestina dalam upaya untuk menggusur warga keluar dari Palestina.
“Dewan HAM harus memastikan bahwa Israel tidak terus-menerus menikmati kejahatannya, dan harus menganggapnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.
Untuk Dewan Hak Asasi Manusia, situasi menjadi lebih rumit di Palestina karena Israel tidak dimintai pertanggungjawaban dan karena kebijakan pemukiman adalah tidak sah, Al-Zaabi mencatat.
Dia juga mencatat bahwa Dewan HAM harus menekankan pada akuntabilitas, yang merupakan salah satu pilar dari pekerjaannya.
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
“Diperlukan juga langkah besar untuk mengakhiri situasi tak tertahankan di Wilayah Pendudukan Palestina, yakni dengan solusi damai untuk mengakhiri pendudukan,” ujar Dubes Al-Zaabi.
Al-Zaabi mendesak Dewan HAM PBB untuk memfokuskan upaya masa depan untuk menempatkan semua tekanan yang mungkin pada Israel guna menghentikan pembangunan pemukiman ilegal. Dia juga menyerukan perdamaian yang adil dan komprehensif di Timur Tengah berdasarkan inisiatif Arab dan Resolusi PBB yang relevan dalam melindungi hak sah rakyat Palestina dan untuk mendirikan negara yang merdeka mereka dengan Jerusalem Timur (Al-Quds) sebagai ibukotanya.
Al-Zaabi juga menekankan pentingnya menunjuk seorang Pelapor Khusus baru tentang situasi HAM di wilayah Palestina. (T/P4/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara