Jakarta, MINA – Sosialisasi uji coba perluasan ganjil genap kendaraan bermotor dimulai 2 Juli sampai 31 Juli 2018, dan pemberlakuan perluasan ganjil genap mulai 1 Agustus 2018, demikian Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto
Di Jakarta Selatan ada beberapa ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap, seperti Jalan Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah serta Jalan Sisingamangaraja.
Untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengerahkan 100 personel guna melakukan sosialisasi.
Langkah sosialisasi dilakukan mengenai uji coba perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Aturan ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai dengan Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB,” kata Christianto, Senin (2/7).
Masing-masing titik sosialisasi ditempatkan tujuh sampai dengan lima personel. Sosialisasi dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB untuk shift pagi dan 14.00-21.00 WIB untuk shift siang..
Sosialisasi ini dilakukan dengan cara memberikan brosur kepada masyarakat yang melintasi titik-titik tersebut.
“Agar masyarakat dapat mengetahui kawasan perluasan ganjil genap khususnya di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Ia menerangkan kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pejabat Lembaga Tinggi Negara (plat RI beserta pengawal), kendaraan dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games, pemadam kebakaran, mobil ambulans, angkutan umum (plat kuning), angkutan barang bahan bakar minyak dan gas, serta sepeda motor.
Salah satu tujuan kebijakan perluasan jangkauan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap ini adalah untuk menyukseskan event Asian Games 2018 di Jakarta. (L/R11/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia