Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ULAMA: HAPUS KOLOM AGAMA, HILANGKAN SAJA KTP

Fauziah Al Hakim - Kamis, 13 November 2014 - 00:04 WIB

Kamis, 13 November 2014 - 00:04 WIB

880 Views ㅤ

MINA

MINA

Bogor, 19 Muharram 1436/ 12 November 2014 (MINA) – Ulama Indonesia, Wahyudi, KS, mengatakan, jika kolom agama KTP dihilangkan, maka sekalian saja hilangkan KTP-nya, jadi di Indonesia jangan menggunakan KTP dan kembali pada zaman Rasul dahulu belum ada KTP.

“Bila perlu keyakinan yang belum disahkan di Indonesia dicantumkan juga supaya jelas dan kontras. Supaya tidak ada yang dianaktirikan,” kata Wahyudi dalam wawancara dengan  Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (12/11), menanggapi maraknya usul segelintir golongan yang ingin ditiadakannya kolom agama pada KTP .

“Saya tidak yakin jika penghapusan negara di KTP Indonesia akan lebih aman, tapi malah akan semakin rusuh karena ketidakjelasan identitas seseorang warga. Maka dari sinilah toleransinya harus diterapkan dan ditiadadengan itu orang bisa lebih berhati-hati apa agama atau keyakinan yang ia miliki,” jelasnya.

“ Indonesia bukan negara agama dan bukan negara komunis, maka perlunya identitas agama yang jelas dan pemerintah harus lebih memperhatikan masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

Ia juga menjelaskan tanpa adanya identitas agama di KTP akan mengalami kesulitan, untuk mengetahui identitas korban ketika terjadi kecelakaan atau musibah, kalau tanpa agama jadi bingung jenazah ini akan diapakan sebab mesti ditangani sesuai agama yang ia percayai.

“Indonesia ini ada zona politik dan kehidupan bernegara, maka mau tidak mau kolom agama harus dicantumkan, sehingga untuk memperjelas jumlah masyarakat beragama, seberapa banyak masyarakat Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha jadi jelas” ujarnya

“pencantuman agama di KTP dalam kondisi keberagaman agama di Indonesia masih sangat diperlukan untuk mengetahui identitas seseorang” katanya.

“Jika tanpa kolom agama, maka menjadi tidak jelas identitasnya, dan ini sangat menyulitkan,” tambahnya.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Ia juga berharap agar pemerintah mempertimbangkan hal ini(L/P005/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda