Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UNESCO Gelar Pemungutan Suara untuk Putuskan Resolusi Baru Tentang Al-Quds

Rana Setiawan - Rabu, 26 Oktober 2016 - 20:50 WIB

Rabu, 26 Oktober 2016 - 20:50 WIB

438 Views

Paris, 25 Muharram 1438/26 Oktober 2016 (MINA) – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization – UNESCO) diperkirakan pada Rabu ini meluluskan resolusi yang menyangkal hubungan Yahudi dengan Kota Al-Quds, dua pekan setelah pemungutan suara pada resolusi mengumumkan Masjid Al-Aqsha bagian dari warisan Islam.

Resolusi itu mengacu pada situs-situs bersejarah tersebut dengan penamaan Islam, seperti resolusi sebelumnya, yang mengacu pada memproklamirkan penamaan Ibrani Har HaBayt (Kuil Bukit) dengan nama Muslim (Masjid Al-Aqsha dan Haram al-Sharif).

Menurut laporan i24 news yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), delegasi Palestina dan Yordania danPBB dalam surat yang dikirim kepada 21 anggota Komite Warisan Dunia UNESCO, memperingatkan jika resolusi gagal diluluskan, “delegasi Kerajaan Yordania dan delegasi Palestina akan dan sesuai aturan prosedur wajib mempertimbangkan pilihan lain. ”

Sumber-sumber Otoritas Pendudukan Israel mengatakan kepada situs berita Ynet bahwa resolusi ini hampir pasti lulus dalam susunan dari komite 21 negara, mendorong Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengeluarkan kecaman menjelang pemungutan suara.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Resolusi sebelumnya, yang diajukan oleh Palestina bersama dengan Mesir, Aljazair, Maroko, Lebanon, Oman, Qatar dan Sudan, mengutuk Israel atas beberapa isu yang berkaitan dengan kota Al-Quds dan tempat-tempat suci.

Resolusi itu mengatakan bahwa situs suci bagi semua agama, Islam, Kristen dan Yahudi, namun gagal untuk menemukan hubungan sejarah atau agama Yahudi, sebagaimana klaim Otoritas Pendudukan Israel. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal

Rekomendasi untuk Anda