UNESCO Gelar Pemungutan Suara untuk Resolusi Al-Quds

Masjid Qibli dalam Kompleks Masjid Al-Aqsha. (Foto: dok. Pinterest)

Paris, 5 Sya’ban 1438/2 Mei 2017 (MINA) – Lembaga pendidikan dan kebudayaan PBB akan melakukan pemungutan suara untuk mengeluarkan resolusi terhadap tempat-tempat suci di Al-Quds (Yerusalem Timur) yang diduduki, memicu kecaman dari pemerintah Israel.

Pemungutan suara dijadwalkan pada hari Selasa (2/5).

Israel telah meminta negara-negara anggota UNESCO untuk memberikan suara menentang.

Resolusi tersebut menyalahkan Israel karena adanya pekerjaan penggalian, terowongan, dan proyek yang terus berlanjut di Al-Quds yang telah diduduki bersama dengan Tepi Barat sejak perang Timur Tengah tahun 1967.

“Kami berharap bahwa masyarakat internasional akan mengikuti dan mengambil tindakan sesuai dengan kewajiban hukum internasional,” kata Ammar Hijazi, pejabat Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina, kepada Al Jazeera yang dikutip MINA.

Pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk Al-Quds, dan Jalur Gaza yang diblokade, menurut hukum internasional adalah ilegal.

Menurut kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem, lebih dari setengah juta orang Israel tinggal di permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memperluas permukiman sekitar 23 persen antara 2009-2014. (T/RI-1/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)