Rakhine, 30 Rajab 1343/9 Juni 2013 (MINA) – Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB UNHCR (United Nations High Commissioner for Refuges) menyebutkan, lebih dari 140.000 warga (muslim Rohingya) terlantar di kamp-kamp pengungsian di wilayah Rakhine, Myanmar.
Catatan lainnya menyebutkan, sekitar 75.000 warga mengungsi akibat kerusuhan di negara itu, dan sekitar 36.000 lainnya dinyatakan tewas.
“Banyak warga kehilangan mata pencaharian akibat kekerasan yang melanda negeri itu. Beberapa warga bahkan dipaksa meninggalkan rumah mereka, “kata juru bicara UNHCR Adrian Edwards, Jumat lalu (8/6).
Komisi pengungsi itu menyerukan langkah-langkah hingga kondisi aman dan secara berkelanjutan memulangkan pengungsi secara sukarela.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
UNHCR juga meminta pemerintah Myanmar untuk membuka pintu bagi warga yang meminta suaka internasional.
Komisi itu juga meminta perlunya pendataan semua pengungsi dalam rangka meningkatkan pemberian bantuan yang paling mendesak.
Etnis Paling Tertindas
Rohingya merupakan etnis minoritas muslim yang mendiami wilayah Arakan sebelah utara Myanmar berbatasan dengan Bangladesh. Dahulu wilayah ini dikenal dengan sebutan Rohang dan saat ini lebih dikenal dengan Rakhine. Itu sebabnya orang-orang muslim yang mendiami wilayah Rohang disebut dengan Rohingya.
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Muslim Rohingya di kawasan Rakhine berjumlah sekitar lima persen dari populasi negara yang itu hampir 60 juta. Mereka mengalami penganiayaan, penyiksaan, dan tekanan dari pemerintah Myanmar sejak kemerdekaan negara itu pada 1948.
Sejak kemerdekaan negara Myanmar pada 1948, Rohingya menjadi satu-satunya etnis yang paling tertindas di Myanmar.
Selain teraniaya, Rohingya juga tidak diakui sebagai bagian dari bangsa Myanmar, padahal Rohingya berada di Arakan sejak Abad 7 M. Berbicara mengenai kekerasan dan diskriminasi oleh pemerintah Myanmar, tidak hanya dilakukan terhadap etnis Rohingya, tapi juga kepada umat Kristiani dan etnis non mayoritas lain seperti Shan, Kachin, Karen, Chin, dan lain-lain.
Menurut data yang diperoleh MINA, pemerintah Myanmar secara tegas membentuk UU Imigrasi Darurat pada 1974 yang menghapus kewarganegaraan Rohingya dan dilanjutkan pada 1982 melalui Peraturan Kewarganegaraan Myanmar (Burma Citizenship Law 1982), dimana Myanmar menghapus Rohingya dari daftar delapan etnis utama (yaitu Burmans, Kachin, Karen, Karenni, Chin, Mon, Arakan, Shan) dan dari 135 kelompok etnis kecil lainnya.
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam
Pembantaian terhadap Muslim Rohingya terjadi sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu. Paling tragis berlangsung pada 1942, sekitar 100.000 orang Rohingya dibantai serta disempitkan ruang gerak dan tempat tinggal mereka hanya berada di negeri Arakan-Rakhine bagian utara (Northern Rakhine) saja.
Dukung Muslim Rohingya
Sementara itu, Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Ekmeleddin Ihsanoglu menegaskan, komitmen OKI untuk mendukung Muslim Rohingya, kelompok minoritas yang masih tertindas di Myanmar.
Dalam pertemuan perwakilan kelompok minoritas Muslim Rohingya beberapa waktu lalu di Markas OKI di Jeddah, Ihsanoglu menekankan, OKI terus mendukung perjuangan Muslim Rohingya.Dia mengatakan, OKI dan negara anggotanya akan menindaklanjuti masalah yang dihadapi Muslim Rohingya dan siap mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mengatasinya.
Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan
Dia menyerukan kepada negara anggota OKI untuk membuka saluran dengan masyarakat internasional untuk melaksanakan rekomendasi KTT Luar Biasa Mekkah yang digelar Agustus 2012 lalu.
Dia menyatakan, kesiapan OKI untuk memberikan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kondisi umat Islam di Myanmar dan membantu mendapatkan kembali hak-hak sah untuk kembali ke tanah mereka.
Terhadap minoritas muslim, Dia mencatat, harapan kebutuhan akan persatuan, kerjasama, dan pembangunan sosio-ekonomi dari semua pihak akan membuat hidup mereka lebih bermakna.
Ihsanoglu juga mendesak pemerintah Myanmar mengakhiri kampanye kebencian dan pembersihan etnis yang dilancarkan ekstrimis Buddha terhadap komunitas muslim di negara itu.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Presiden Korea Selatan terkait ‘Pemberontakan’
“OKI akan membawa masalah ini (Rohingya) ke forum internasional untuk menemukan solusi yang terbaik,” kata Ihsanoglu seperti dilansir Relief Web yang dipantau Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj News Agency).
Dia menyerukan kembali kebutuhan mendorong masyarakat internasional untuk menghormati kewajiban kemanusiaan dan mecapai perdamaian dan keadilan bagi Muslim Rohingya sehingga mereka dapat mendapatkan kembali hak-hak mereka. (T/P014/P10/P02/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Korut Tegaskan Dukungan kepada Rusia dalam Menghadapi Ukraina