Bangkok, 11 Sya’ban 1436/30 Mei 2015 (MINA) – Badan Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) mengecam Pemerintah Myanmar karena memberlakukan pembatasan pada “kebebasan dasar” masyarakat Rohingya yang teraniaya.
Di samping itu UNHCR juga mendesak Pemerinah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan kepada warga Rohingga, minoritas Muslim di negara itu. Demikian Volker Türk, seorang pejabat senior UNHCR, dalam pertemuan membahas masalah migran Rohingya, disponsori PBB, diikuti 20 negara, yang diadakan di Bangkok, seperti yang dilansir Press TV dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Ia mengatakan, masalah Rohingya tidak bisa diselesaikan kecuali dengan menyelsaikan “akar penyebab” masalahnya.
“Hal Ini akan memerlukan tanggung jawab penuh Myanmar terhadap semua orang di wilayahnya, “kata pejabat PBB itu menegaskan.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Türk juga menegaskan kebutuhan mendesak untuk “memberi status hukum sebagai warga negara bagi warga Rohoingya dan semua warga mengakui bahwa Myanmar adalah negara mereka sendiri.”
Ia menambahkan bahwa “akses ke dokumentasi identitas dan penghapusan pembatasan kebebasan dasar diperlukan untuk menormalisasi dan menstabilkan kehidupan warga Rohingya”.
Namun, perwakilan dari Myanmar dalam pertemuan itu mengecam keras PBB dan masyarakat internasional yang menyalahkan negaranya dalam kasus pelarian warga Rohingya dari negaranya.
“Ini masalah imigrasi ilegal orang perahu, anda tidak bisa hanya menyalahkan negara saya,” Htin Lynn, seorang diplomat dari Myanmar, mengatakan.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Ia menyatakan, masyarakat internasional sudah salah informasi mengenai motif sesungguhnya di balik eksodus Muslim Rohingya,
Ia juga mengatakan cara Pemerintah Myanmar memperlakukan warga kelompok etnis minoritas adalah termasuk dalam “yurisdiksi dalam negeri.”
Beberapa ratus orang diyakini telah meninggal di laut selama beberapa minggu terakhir sementara lebih dari 25.000 orang melarikan diri penganiayaan di Myanmar dan Bangladesh dengan menempuh perjalanan di kapal.
Pada Kamis, Human Rights Watch (HRW) meminta peserta Konferensi ASEAN Jumat di Bangkok untuk lebih mendesak Pemerintah Myanmar atas penganiayaan pada etnis Muslim Rohingya.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
HRW berpendapat Pemerintah Myanmar sebagai “sumber utama dari masalah,” dan mendesak untuk memberikan kesehatan dasar, pendidikan, dan layanan lainnya untuk Rohingya.
Krisis migran Rohingya dengan cepat merebak ketika tindakan kekerasan oleh otoritas Thailand pada kamp Penyelundupan Manusia. Thailand, Malaysia dan Indonesia telah mengadakan pembicaraan khusus untuk mengkordinasikan tindakan menghadapi masalah ini.
Baru-baru ini, kuburan telah ditemukan di Malaysia, di mana sisa-sisa Rohingya migran diyakini telah terkubur di ana. (T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam