New York, 15 Jumadil Akhir 1437/25 Maret 2016 (MINA) – Komisaris Tinggi PBB untuk urusan Pengungsi (UNHCR) mengatakan, pihaknya telah menangguhkan sebagian operasinya di pulau-pulau Yunani setelah kesepakatan yang dicapai antara Uni Eropa dan Turki, menegaskan pusat-pusat pendaftaran telah berubah menjadi “fasilitas penahanan”.
Selama konferensi pers yang diadakan di markas besar PBB, Jenewa, Kamis (24/3) kemarin, Juru bicara UNHCR Melissa Fleming mengatakan, “apa yang disebut ‘area hotspot’ di pulau-pulau Yunani, di mana para pengungsi dan migran diterima, dibantu dan terdaftar. Berdasarkan ketentuan baru, situs ini kini telah menjadi fasilitas penahanan. ”
“Dengan demikian, dan sejalan dengan kebijakan kami pada menentang kewajiban penahanan, kami telah menangguhkan beberapa kegiatan kami di semua pusat tertutup di pulau,” tambahnya, demikian laporan Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
Menurut perjanjian Turki-Uni Eropa, yang mulai berlaku pada 20 Maret, para pengungsi dan migran yang masuk Yunani melalui Turki akan dikembalikan. Untuk setiap pengungsi Suriah yang kembali ke Turki, Uni Eropa akan menerima lagi yang sudah terdaftar di Turki.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
Menurut perjanjian Turki dan Uni Eropa, yang akan mulai berlaku pada 20 Maret, para pengungsi dan migran yang masuk Yunani melalui Turki akan dikembalikan.
Untuk setiap pengungsi Suriah kembali ke Turki, Uni Eropa akan menerima lagi yang sudah terdaftar di Turki.
Sejak Januari 2015, lebih dari 1 juta orang telah tiba di Eropa melalui laut dan darat.(T/P002/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini