Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uni Eropa: Pengesahan Permukiman Ilegal Israel Berbahaya

Septia Eka Putri - Rabu, 8 Februari 2017 - 21:37 WIB

Rabu, 8 Februari 2017 - 21:37 WIB

453 Views ㅤ

Brussels, 11 Jumadil Awwal 1438/ 8 Februari 2017 (MINA) – Uni Eropa pada Selasa (7/2) mengutuk legalisasi oleh Parlemen Israel (Knesset) yang melegitimasi pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam sebuah pernyataan mengatakan, Uni Eropa mengutuk perlakuan pelegalan permukiman Israel di wilayah Palestina pada 6 Februari lalu.

“Hukum ini melampaui batas dan  sangat berbahaya. Penyitaan hak milik tanah rakyat Palestina tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.

Mogherini mengatakan banyak permukiman di daerah pelosok berstatus ilegal dan bertentangan dengan komitmen sebelumnya oleh pemerintah Israel berdasarkan hukum internasional, demikian IINA melaporkan yang dikutip MINA, Rabu (8/2).

Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow

Pejabat Uni Eropa memperingatkan bahwa seharusnya hukum internasional dilaksanakan, itu akan lebih jauh menciptakan perdamaian dan memperkecil konflik.

Dia mengatakan bahwa Uni Eropa, juga sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak sah berdasarkan hukum internasional dan mengutuk pengumuman pemukiman baru yang akan dibangun.

Mogherini mendesak para pemimpin Israel untuk menahan diri dari melaksanakan hukum internasinal untuk menghindari langkah-langkah yang meningkatkan ketegangan dan membahayakan prospek untuk solusi damai. (T/R07/P02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda