Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jalin MoU dengan OJK

Purwokerto, MINA – Purwokerto () Banyumas, Jawa Tengah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan ().

Menurut laman resmi Muhammadiyah, nota kesepahaman bertujuan meningkatkan pengetahuan dan perlindungan konsumen jasa keuangan, baik kepada pendidik, peserta didik maupun juga masyarakat luas mengenai produk dan layanan lembaga jasa keuangan.

Rektor UMP, Dr. Jebul Suroso mengatakan, kerjasama dalam rangka mensukseskan program tri dharma perguruan tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“UMP saat ini telah menjadi kemitraan UMKM. Kami punya data sekitar dua puluh ribu UMKM di Kabupaten Banyumas, sebagian telah masuk di SunMor UMP. Sangat berharap kerjasama antara UMP dengan OJK bisa untuk melakukan pendampingan khususnya pelaku usaha UMKM,” ujarnya.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pendidikan, sosialisasi, edukasi dan inklusi Keuangan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“MoU juga meliputi pelaksanaan program MBKM seperti peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan atau informasi,” jelasnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso mengatakan, peran Kantor OJK di daerah ini tentunya sangat strategis mengingat posisinya sebagai ujung tombak OJK.

Nilai strategis itu baik dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan. Maupun dalam melaksanakan berbagai program strategis OJK dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi ini.

“Untuk itu, kami menaruh harapan besar kepada KOJK Purwokerto untuk dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam menyembuhkan luka yang disebabkan oleh pandemi dengan meningkatkan intermediasi di wilayah kerja KOJK Purwokerto,” kata Wimboh. (R/RS2/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.