Jakarta, MINA – Berdasarkan laman resmi pemerinta covid19.go.id melaporkan update Covid-19 di Indonesia per 17 Febuari 2021, bertambah 9.687 orang kasus baru, sehingga kasus positif di nasional total mencapai angka 1.243.646 Kasus.
Penularan Covid-19 masih terjadi di Tanah Air yang tecermin dari meningkatnya jumlah kasus positif hingga Rabu dalam 24 jam terakhir, data pemerintah menunjukkan kasus positif selama 11 bulan pandemi melanda atau dalam kurun waktu 2 Maret 2020 lalu sampai hari ini.
Informasi tersebut berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 yang dibagikan kepada wartawan pada Rabu sore, demikian keterangan yang diterima MINA.
Sementara untuk pasien sembuh dari Covid-19 di tanah air sebanyak 1.047.676 pasien telah dinyatakan sembuh. Jika dibandingkan dengan data pada Selasa (16/2), pasien yang sembuh bertambah 8.002 orang.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction yang hasilnya negatif virus corona.
Akan tetapi, Indonesia masih diselimuti suasana duka sebab pasien yang meninggal juga bertambah. Pemerintah mengumumkan, ada 192 pasien Covid-19 yang meninggal perhari. Total menjadi 33.788 orang.
Sementara itu pemerintah mencatat kasus aktif sebanyak 162.182 orang. Adapun kasus aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.
Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggungjawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus corona sebesar 35 persen.
Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta