Yerusalem, MINA – Uskup Agung Gereja Ortodoks Yunani Yerusalem, Theophilos III mengecam kejahatan pembakaran kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, di ibu kota Swedia, Stockholm.
Theophilus mengatakan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Keuskupan Ortodoks Yunani Yerusalem, dikutip dari Wafa, Senin, (23/1), kejahatan ini memperkuat kebencian dan menjauhkan kita dari perdamaian masyarakat dan moralitas manusia.
Undang-undang yang memberikan hak untuk menyerang keyakinan orang lain dengan dalih kebebasan berekspresi harus ditindak oleh otoritas legislatif, dan mereka yang menyerang keyakinan orang lain harus dimintai pertanggungjawaban oleh otoritas yudisial yang bertugas melindungi hak asasi perasaan manusia.
Lebih lanjut Theophilus menegaskan pihak terkait perlu bekerja untuk memperkuat perdamaian masyarakat dan semangat persaudaraan antara orang-orang dari satu masyarakat dan tidak memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang membiarkan diri mereka melanggar kepercayaan orang lain.
Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza
Theophilus menekankan, setiap orang memiliki hak untuk mempercayai apa pun yang dia inginkan, tetapi tidak seorang pun berhak untuk menghina kepercayaan orang lain, melecehkannya, mencegahnya untuk secara bebas menjalankan ritual keagamaannya, atau membatasi kebebasannya untuk mengakses tempat suci.
“Hak-hak ini harus menjadi inti konstitusi negara mana pun sebelum klausul “kebebasan berekspresi”, katanya. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan