Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vaksin Sudah Disertifikasi WHO, Menteri Erik Minta Arab Saudi Beri Akses Haji untuk Indonesia

kurnia - Rabu, 2 Juni 2021 - 17:24 WIB

Rabu, 2 Juni 2021 - 17:24 WIB

7 Views ㅤ

Ketua INASGOC Erick Thohir dalam temu media peluncuran program Broadcast Legacy Asian Games 2018 di Kantor Pusat INASGOC Jakarta, Rabu (17/1/2018).(Foto: INASGOC)

Jakarta, MINA – Menteri BUMN, Erick Thohir, meminta agar pemerintah Arab Saudi membuka diri perihal syarat pelaksanaan ibadah haji dan umroh di Tanah Suci. Permintaan tersebut seiring dua jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia telah disertifikasi World Health Organization (WHO).

Keduanya adalah vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Ltd dan Sinopharm yang diproduksi oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd. Di mana WHO telah memberikan sertifikasi berupa Emergency Use Authorization (EUA).

“Terkait dengan ibadah haji, ada di domain ada di Kemenlu (Kementerian Luar Negeri). Tapi paling tidak, Sinovac dan Sinopharm masuk list WHO, paling tidak kita berharap pemerintah Arab saudi membuka diri. Karena vaksin yang di list WHO harus friendly,” ujar Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).

Mantan Bos Inter Milan itu menilai, dengan diberikannya sertifikasi oleh WHO kepada kedua produsen farmasi asal China itu, secara langsung mengindikasikan bahwa pengadaan vaksin Covid-19 yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan kedua perusahaan global itu langkah yang tepat.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

“Kalau saya menyampaikan bahwa sekarang sudah masuk list. Bahwa pilihan vaksin impor yang kita lakukan bukan kaleng-kalengan, tapi vaksin beneran. Apakah yang dari AS nanti vaksin Merah Putih atau vaksin BUMN yang kalau dapat rekomendasi WHO kan sama standarnya,” kata dia.

Meski begitu, dia mengakui tidak bisa mengambil langkah lebih terkait dengan syarat penggunaan vaksin Covid-19 untuk ibadah haji bagi jamaah Indonesia. Sebab, kebijakan ada di tangan pemerintah Arab Saudi. Di sisi lain, langkah negosiasi ada di ranah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Tentu, konteksnya saya tidak bisa menggabungkan dari pemerintah saudi karena itu kebijakan dari mereka dan juga saya tidak bisa over jobs, itu yang punya di Kemenlu,” tutur dia. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
MINA Health
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat