Visi Misi Capres dan Cawapres Diminta Sesuai RPJMN

Jakarta, MINA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta calon presiden (Capres) dan wakil calon presiden (Cawapres) membuat visi dan misi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kepada partai pengusung , hari ini adalah perhelatan besar yang bukan hanya melibatkan orang tapi juga melibatkan uang yang jumlahnya cukup besar. Saya mengimbau kepada partai capres dan cawapres untuk menggunakan uang sesaui visi dan misi ,” katanya saat membuka acara Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2025 di ruang sidang utama KPU RI, Jakarta, Selasa (25/9).

Acara ini digelar membahas visi dan misi terkait RPJMN untuk mengarahkan para pasangan calon Capres dan Cawapres menjelang pemilihan umum Presiden 2019 mendatang.

Di samping itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro memaparkan visi dan misi untuk RPJMN 2020-2025.

“Visi dan misi pasangan calon harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 dan harus dapat dijabarkan dalam program kerja pemerintah apabila pasangan calon tersebut terpilih,” kata Bambang.

Menurutnya, hal ini agar tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan rencana kerja tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia menambahkan dengan sosialisasi ini, diharapkan nantinya RPJMN yang disusun bisa menggambarkan hal-hal yang akan dilakukan oleh presiden dan wakil presiden selama lima tahun ke depan.

“RPJMN nanti yang akan disusun itu akan bisa menggambarkan hal-hal yang bisa dilakukan lima tahun ke depan,” ujar Bambang. (L/R10/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.