Tangerang, 19 Rajab 1437/27 April 2016 (MINA) – Saiful, Ketua Tim 21 yang mewakili suara masyarakat Dadap yang akan direlokasi mengatakan, warga nelayan menginginkan relokasi berupa dibuatkan pemukiman baru atau perkampungan nelayan.
“Kami menolak relokasi rusunawa dan rekolasi sementara berupa kontrakan, karena tidak sesuai dengan kehidupan para nelayan,” tegas Saiful kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor Kelurahan Dadap, Rabu (27/4) siang, saat bernegosiasi dengan Lurah Dadap Fauzi, Kepala Satpol PP Kab. Tangerang, Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto dan Danramil 03/Teluknaga Kapten Inf Hendrik Sudrajat, tentang turunnya SP1 untuk pembongkaran tempat-tempat prostitusi dan sebagian rumah warga.
Menurutnya, warga Dadap Cheng In, Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang lebih nyaman dan lebih enak dibangunkan permukiman warga, perkampungan nelayan yang dekat dengan pantai.
“Seluruh warga telah sepakat menolak apa yang telah difasilitasi oleh Pemda,” tambahnya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Sementara itu, Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto membenarkan adanya penolakan dari warga nelayan Dadap Cheng In.
“Karena menurut warga, hingga saat ini relokasinya belum ada. Memang perlu ada sosialisasi oleh Pemda bahwa lokasi itu sebenarnya ada,” kata Supriyanto kepada wartawan di kantor Kelurahan Dadap.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Yusuf Herawan menegaskan, untuk eksekusi pembongkaran pada 23 Mei 2016 akan sesuai jadwal.
“Skedul kita sudah tetap, sesuai dengan perintah. Intinya kerjasama yang baik dengan mereka (warga). Adalah hak warga untuk menolak relokasi, tapi yang penting pemerintah tidak menelantarkan warganya, kita juga memperhatikan dari sisi kemanusiaannya,” kata Yusuf kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA). (L/P001/P2)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)