Warga Palestina Dihalangi Pulang ke Rumahnya, Tanahnya Dicaplok

Hebron, MINA – Para pemukim Israel kembali melakukan gangguan-gangguan dan pencaplokan terhadap tanah warga dan

Gerombolan pemukim ekstrimis Israel pada Jumat (17/7) dilaporkan menghalangi seorang warga Palestina bernama Seefan untuk pulang ke rumahnya di Desa Wadi Hasin, Hebron, selatan Tepi Barat yang diduduki.

Kantor Berita Wafa dari sumber-sumber lokal mengatakan, gerombolan Israel tersebut berasal dari permukiman ilegal Kiryat Arba.

Sumber-sumber lokal itu juga mengatakan, ada sejumlah pasukan pendudukan Israel saat kejadian, namun mereka hanya melihatnya tanpa melakukan apapun.

Selain itu, para pemukim Israel pada Jumat (17/7) juga dilaporkan mendirikan tenda di atas tanah milik warga Palestina di Desa Beit, Nablus, Tepi Barat.

Ghassan Daghlas, seorang pejabat pemantau kolonial Israel di Nablus mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari usaha pencaplokan tanah milik warga Palestina.

Ada sekitar 700.000 pemukim kolonial Israel yang tinggal di pemukiman Tepi Barat yang diduduki. Hal itu melanggar hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat yang secara tegas melarang relokasi penduduk sipil ke tanah pendudukan.

Israel terus mencaplok wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza, Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan setelah perang 1967 dan sejak itu telah membangun ratusan pemukiman Yahudi di seluruh wilayah yang diduduki. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.