Al-Quds, MINA – Seorang warga Palestina terpaksa menghancurkan rumahnya sendiri berlantai tiga di lingkungan Ras al-Amud, Al-Quds (Yerusalem Timur) yang diduduki pada Sabtu (2/3), atas perintah pemerintah kota Israel yang mengklaim bangunan itu tidak memiliki izin bangunan.
Otoritas kota Israel telah meminta Hussam al-Abbasi warga Palestina itu untuk menghancurkan rumahnya sendiri, atau Israel akan mengenakan denda pada al-Abbasi atas biaya pembongkaran.
Al-Abbasi mengatakan, pihaknya dipaksa untuk menghancurkan rumahnya sendiri, yaitu bangunan berlantai tiga untuk mengurangi kerusakan gedung lainnya. Demikian Maan News Agency melaporkan Ahad (3/3), dikutip MINA.
Dia menjelaskan, apartemennya seluas 70 meter persegi dibangun setahun yang lalu, dia tinggal bersama istri dan anaknya.
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Warga Palestina dari Al-Quds yang diduduki dipaksa untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atas perintah dari otoritas kota Israel di Al-Quds, untuk menghindari biaya pembongkaran yang terlalu tinggi kepada pemerintah kota.
Otoritas kota Israel memberikan dua pilihan kepada warga Palestina di Al-Quds, untuk menghancurkan rumah mereka sendiri, atau menunggu otoritas kota untuk menghancurkannya dan kemudian membayar biaya pembongkaran.
Israel tidak memberikan izin warga Palestina untuk membangun di Al-Quds. Sedangkan bagi orang Israel tinggal di permukiman ilegal Al-Quds, perencanaan, pemasaran, pengembangan, dan infrastruktur didanai dan dilaksanakan oleh otoritas Israel.
Sebaliknya, di wilayah Palestina, semua beban dibebankan pada masing-masing keluarga untuk mendapatkan izin yang panjang bisa dapat bertahan beberapa tahun, dan menelan biaya puluhan ribu dolar. (T/R03/P1)
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Mi’raj News Agency (MINA)